"Kami minta kepada Kapolda Aceh melalui Dirreskrimsus untuk melakukan lidik terhadap anggaran negara yang dikelola oleh BPJN Aceh melalui pejabat pembuat komitmen (PPK) 3.5 Aceh pada tahun 2024 Dahrinsyah," tandasnya. (SD)
"Kami minta kepada Kapolda Aceh melalui Dirreskrimsus untuk melakukan lidik terhadap anggaran negara yang dikelola oleh BPJN Aceh melalui pejabat pembuat komitmen (PPK) 3.5 Aceh pada tahun 2024 Dahrinsyah," tandasnya. (SD)