Realitasonline.id - Bireuen | Forum Komunikasi Pemuda Mahasiswa Bireuen (Forkopmabir) DKI Jakarta menilai penambahan tunjangan transportasi atau uang sewa mobil anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen dari 11 juta menjadi 21 juta tidak urgen dan malahan akan terjadi pembengkakan biaya anggaran insentif pejabat daerah.
Hal itu ditegaskan Ketua Presidium Forkopmabir DKI Jakarta, Agussalim melalui rilis yang diterima Realitasonline.id, Jumat (27/12/2024)
Dalam rilisnya itu ketua Presidium Forkopmabir Jakarta, Agussalim, akrab disapa Aqsal menyebutkan, usulan penambahan tunjangan transportasi atau uang sewa mobil anggota Dewan Bireuen tidak urgen mengingat kondisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bireuen selama ini masih sangat rendah belum mampu menyelesaikan persoalan penting lainnya, terutama hal peningkatan taraf hidup kesejahteraan masyarakat menengah ke bawah.
Baca Juga: 2 Pejabat Kacabdin Abdya Diduga Jarang Berkantor, Ada Mangkir 2 Tahun
"Hal ini (usulan menaikkan tunjangan transportasi anggota DPRK Bireuen) patut kita pertanyakan apa alasan utama dan menjadi sangat urgen kalau tunjangan transportasi para anggota DPRK harus ditambah,"sebut Forkopmabir dalam rilisnya.
Seterusnya Forkopmabir Jakarta juga mempertanyakan letak esensi nilai pengabdian seorang anggota DPRK Bireuen selaku bagian dari wakil rakyat yang seharusnya merakyat.
"Usulan kenaikan tunjangan transportasi atau uang sewa mobil anggota DPRK Bireuen dengan angka mendekati dua kali lipat dari sebelumnya tidak dapat diterima akal sehat, mengingat kondisi pembangunan daerah pada subsektor wajib lainnya masih belum terpenuhi dengan baik," katanya.
Baca Juga: Jelang Musda, Tim Karateker Pilih 9 Ketua Kecamatan KNPI Abdya
"Katakanlah pada persoalan penuntasan kemiskinan, Peningkatan UMKM, Pelayanan Jamkesmas, dan perihal peluang jaminan lapangan kerja bagi usia muda produktif yang lebih substantif dan bermanfaat bagi masyarakat sekitar. Tentunya hal ini perlu untuk diseriusi ketimbang anggaran belanja daerah menjadi terkuras karena kenaikan insentif anggota DPRK,"sambungnya.
Seterusnya Forkopmabir Jakarta menyebutkan, Kabupaten Bireuen masih memiliki beban wajib lainnya seperti pengendalian stunting dan tingkat kemiskinan yang tergolong tinggi dibanding kabupaten/ kota lain di Provinsi Aceh.
"Kami ingatkan DPRK Bireuen jangan terlalu cengeng,"pesan Forkopmabir Jakarta.
Sebelumnya seperti diberitakan Realitasonline.id, DPRK Bireuen telah mengusulkan kenaikan penghasilan tunjangan transportasi atau uang sewa mobil anggota DPRK Bireuen. Kenaikan yang diusul Rp21 juta perbulan dari sebelumnya Rp11 juta perbulan.
Sekretaris DPRK Bireuen, Said Abdurrahman yang dikonfirmasi Realitasonline.id di ruang kerjanya, Senin (23/12/2024) membenarkan usulan kenaikan tunjangan tersebut.