Realitasonline.id - Abdya | Yayasan Supremasi Keadilan Rakyat Aceh (SaKA) mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk menindak tegas pelaku pemasok rokok ilegal yang semakin marak beredar di wilayah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya).
"Dengan maraknya peredaran rokok ilegal di Abdya, kami meminta APH untuk mengusut dan menangkap pemasoknya," ujar Sekjen SaKA, Erisman melalui siaran pers kepada wartawan di Blangpidie, Senin, (13/1/2025).
Katanya, peredaran rokok ilegal di Abdya selama ini sudah sangat meresahkan. Tidak hanya merugikan negara dalam jumlah besar, peredaran rokok ilegal tersebut juga melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Baca Juga: Curah Hujan Tinggi, Sejumlah Rumah Warga di Medan dan Ruas Jalan Banjir
"Ini perlu diusut secara serius. Apalagi menurut informasi yang kami peroleh, peredaran rokok ilegal ini ada dugaan setoran kepada oknum yang tidak bertanggung jawab," ungkapnya.
Karenanya lagi, SaKA mendesak agar aparat penegak hukum segera bertindak untuk menghentikan aktivitas ilegal ini. Tindakan ini penting dilakukan untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif rokok ilegal dan memastikan keadilan ditegakan.
Yayasan SaKA juga menyoroti adanya dugaan keterlibatan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dalam peredaran rokok ilegal tersebut. Pihaknya tidak hanya meminta APH untuk menidak pemasok, tetapi juga mengusut tuntas kemungkinan adanya oknum yang bermain dalam kegiatan ini.
Baca Juga: Polresta Deli Serdang Siap Gelar Penanaman Jagung Serentak di Lahan 8,016 Hektar
Menurut SaKA, peredaran rokok ilegal tidak hanya berdampak pada kerugian ekonomi negara tetapi juga menimbulkan ancaman kesehatan bagi masyarakat. Rokok ilegal tidak memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan, sehingga konsumen tidak mendapatkan perlindungan yang layak.
Dengan tekad kuat dan dedikasi yang tinggi, Yayasan SaKA berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum demi tercapainya keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat di Abdya.