Tapaktuan - Realitasonlne.id | Demi kelancaran masyarakat dalam pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), personil Satuan Intelkam Polres Aceh Selatan melakukan sosialisasi kepada warga masyarakat, berlangsung Senin (8/5/2023).
Pada kesempatan itu, Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru melalui Kasat Intelkam IPTU Eko Hadianto mengatakan, pihaknya akan terus memberikan pelayanan terbaik mulai dari keamanan hingga pelayanan publik sebagai bentuk Program Pelayanan Prima Polri.
Baca Juga: Alami Eror dari Kemarin, Layanan BSI Berangsur Pulih
Sosialisasi tersebut dilaukan pada beberapa tempat seperti di tempat pelayanan publik, yakni perkantoran, Warung kopi, tempat fotocopi dan lainnya
Dalam pelaksanaannya petugas memberikan penjelasan tentang mekanisme atau prosedur, syarat-syarat, biaya dan waktu pembuatan SKCK.
Baca Juga: Sampai Kapan Batas Puasa Syawal? Ini Jadwalnya
Lebih lanjut Kasat Intel, sekaligus giat ini mensosialisasikan terhadap aplikasi terbaru SKCK yakni Super App Presisi Polri.
Baca Juga: Pendaftaran OASE 2023 Dibuka, Ini Daftar Cabang Lomba
"Diharapkan kepada masyarakat untuk dapat lebih memahami dan mengerti sehingga dalam proses pengurusannya tidak bersalahan dan tidak memakan waktu yang lama," ucap Kasat Intel. (ZUL)