Jakarta - Realitasonline.id | Anak buah Ketum Partai NasDem Surya Paloh, Johnny G Plate akhirnya jadi tersangka. Johnny G Plate diboyong ke kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Rabu (17/5/2023).
Johnny G Plate yang merupakan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.
"Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka seperti yang Anda saksikan tadi dan langsung dilakukan penahanan," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana pada media di Jakarta, Rabu (17/6/2023).
Menkominfo Johnny G Plate saat diboyong ke Kejagung untuk ditahan masih bisa menyunggingkan senyumnya.
Seperti dilihat, Sekjen Partai NasDem itu mengenakan rompi berwarna merah muda khas tahanan Kejagung dengan tangan diborgol.
Menyikapi penahanan Johnny G Plate, Ketum Partai NasDem Surya Paloh langsung sigap bertindak. Diketahui saat mendengar kabar tersebut Paloh langsung menghubungi elite Partai NasDem.
Ketua DPP NasDem Willy Aditya mengaku dipanggil Surya Paloh setelah Kejagung menetapkan Menkominfo Johnny G. Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi menara BTS.
Willy dipanggil untuk membicarakan sikap partai terkait Menkominfo yang jadi tersangka.
"Barusan ditelepon Pak Surya. Terkait Pak Plate belum tahu ini saya harus ke DPP dulu," kata Willy seperti ditulis CNN, Rabu (17/5/2023).
Baca Juga: Rocky Gerung Setuju hanya di Era Presiden Jokowi Jalan Tol Terpanjang, tapi...
"Ya kita lihatlah nanti, kita nggak bisa berpraduga, ya. Kita lihat ya, ranahnya hukum apa, ranahnya politik apa?" imbuhnya.
Seperti diketahui, Johnny G Plate merupakan politikus Partai NasDem yang menjabat sebagai Menkominfo. Ia juga Sekjen Partai NasDem. Putra daerah Nusa Tenggara Timur juga pernah duduk di DPR RI pada 2014-2019. (IP)