Mantan Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp44,9 Miliar

- Senin, 22 Mei 2023 | 18:47 WIB
Mantan Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp44,9 Miliar (Realitasonline.id/ AS)
Mantan Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp44,9 Miliar (Realitasonline.id/ AS)

Lhokseumawe - Realitasonline.id | Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe menetapkan mantan Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya (SY) sebagai tersangka kasus korupsi PT RS Arun Lhokseumawe, Senin (22/5/2023).

Adapun kerugian negara yang ditilap SY mencapai Rp44,9 miliar.

Dari informasi yang diperoleh, Suaidi Yahya memenuhi panggilan jaksa sekitar pukul 09.30 WIB.

Baca Juga: Sumatera Utara Paling Minim Distribusi STB, Penerapan ASO Ditunda Lagi? Banyak Warga Malah Bingung

Kedatangan mantan orang nomor satu di Kota Lhokseumawe tersebut turut didampingi istrinya Cut Ernita dengan menggunakan mobil Honda Jazz hitam.

Usai turun dari mobil, Suaidi langsung menuju ruang penyidik, sedangkan istri Suaidi menunggu di ruang tamu.

Mantan Wali Kota Lhokseumawe dua priode (2012-2022) itu sempat diperiksa tim penyidik selama empat jam.

Baca Juga: Pulang dari Pesta di Taput Bus Bawa Rombongan Keluarga Kecelakaan di Tol Tebing Tinggi - Medan, 4 Meninggal

SY keluar dari kantor Kejari Lhokseumawe memakai rompi merah tahanan jaksa dengan tangan diborgol dan dikawal ketat oleh anggota TNI-Polri.

Kemudian ia langsung dibawa ke Lapas Lhoksukon dengan mobil tahanan Kejari Lhokseumawe.

Baca Juga: Menyesal Nggak Tahu dari Dulu, 5 Cara ini Bisa Cegah Mata Minus

Kajari Lhokseumawe, Lalu Syaifudin mengatakan, Suadi Yahya saat ini sedang diperiksa terkait kasus korupsi PT RS Arun Lhokseumawe.

"Ini merupakan panggilan ketiga untuk Suaidi Yahya, di mana panggilan pertama beliau (Suaidi Yahya) hadir, panggilan kedua tidak hadir tanpa adanya konfirmasi," katanya. (AS)

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Romi Syah Putra Kembali Nahkodai KONI Abdya

Jumat, 26 Mei 2023 | 16:18 WIB
X