Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong Sosialisasikan Madrasah Ramah Anak

photo author
Ayu Kesuma Ningtyas, Realitas Online
- Rabu, 12 Juli 2023 | 19:26 WIB
Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Ramah Anak pada DPMGPKB Bireuen, Rosdiana Yusuf (baju putih) foto bersama guru MIN 9 Bireuen.
Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Ramah Anak pada DPMGPKB Bireuen, Rosdiana Yusuf (baju putih) foto bersama guru MIN 9 Bireuen.

"Selain itu perlu dipastikan tidak ada anak yang bekerja, apalagi dipekerjakan, dan tidak ada pernikahan usia anak," ujarnya.

Dalam hal kreativitas, pesan pemateri Rosdiana Yusuf, anak harus diberikan kesempatan mengembangkan bakat dan minat, hak berkreativitas, mengisi waktu luang dengan kegiatan positif, kreatif dan inovatif, disediakan pusat kreativitas ramah anak dan rumah ibadah ramah anak.

Baca Juga: Federasi Olahraga Petanque Indonesia Sumut Andalkan Atlet Putri Raih 2 Medali Emas di PON 2024

Seterusnya, sebut Rosdiana Yusuf, isu pendidikan dan faktor risiko yang paling berpengaruh pada anak, narkoba dan rokok di satuan pendidikan, kekerasan di satuan pendidikan, pendidikan kespro, gizi dan kantin sehat, angka putus sekolah, radikalisme, bullying, perkawinan usia anak, tawuran antar pelajar, siswi hamil, intoleransi dan informasi yang tidak layak atau pornografi.

"Tugas besar kita adalah menciptakan sistem pendidikan yang aman, nyaman dan harmonis bagi guru, orangtua dan siswa," ujarnya.

Baca Juga: Federasi Olahraga Petanque Indonesia Sumut Andalkan Atlet Putri Raih 2 Medali Emas di PON 2024

Sementara Kepala MIN 9 Bireuen Hamdani Idris kepada Realitasonline.id, menyebutkan MIN 9 Bireuen yang dilakukan sosialisasi tentang Madrasah Ramah Anak itu memiliki 235 siswa dengan 24 guru.

"MIN 9 Bireuen yang saya pimpin ini sudah kita terapkan Madrasah Ramah Anak dan dengan adanya kegiatan ini akan semakin bermanfaat dalam mendidik anak bangsa," ujarnya. (AJ)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X