Aceh Selatan - Realitasonline.id | Polres Aceh Selatan meluncurkan lintasan baru ujian praktik surat izin mengemudi (SIM) di lapangan praktek uji di Polres Aceh Selatan, Senin (7/8/2023).
Peluncuran tersebut berdasarkan kebijakan dari Kakorlantas Polri Inspektur Jendral Firman Shantyabudi yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.
Lintasan baru ini dibuat untuk mempermudah masyarakat membuat SIM yang selama ini dianggap sulit.
Baca Juga: Mohammad Hatta Pembaca Buku Sejati Beliaulah yang Harus Dicontoh Bagi Bacaleg
Perbedaan yang paling mencolok adalah lintasannya yang dulu berbentuk angka 8 dan zig zag diganti dengan huruf S, kata Kapolres AKBP Nova Suryandaru dalam sambutanya saat meluncurkan track (jalur) praktek uji SIM yang baru.
Ujian praktek SIM yang baru tetap mengakomodir materi ujian lama, yaitu keseimbangan, u turn, lintasan S, dan reaksi rem yang disatukan menjadi satu kesatuan, Sebelumnya materinya dilakukan terpisah-pisah.
Baca Juga: Arsenal Juara Community Shield 2023, Kalahkan Manchester City lewat Adu Penalti
Selain itu, lintasan juga sudah diperlebar, dari yang dulunya 1,5 menjadi 2,5 lebar kendaraan. Sebelum ujiannya juga diberikan materi. Kalaupun tidak lulus, maka akan diberikan pelatihan.
Ia berharap, lintasan baru ini dapat membantu serta mempermudah masyarakat dalam memperoleh SIM.
"Hal ini juga bertujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk membuat SIM, tanpa melalui calo," ujarnya.
Baca Juga: Ada 5 Materi Diujikan kepada Pembuat SIM C Terbaru Letter S, Simak Penjelasannya
"Dengan peluncuran lintasan baru ujian praktik SIM ini, diharapkan animo masyarakat meningkat untuk membuat SIM," pungkas AKBP Nova Suryandaru.
Saat peluncuran tersebut, para tamu undangan diperkenankan mencoba lintasan uji praktik sim yang baru.
Scara tersebut ikut dihadiri Wakapolres, PJU, personil Sat Lantas Polres Aceh Selatan, Sekertaris Dinas Perhubungan, Kasubag TU UPTD 15 BPKA dan Penanggung jawab Jasa Raharja Samsat Aceh Selatan.(ZUL)