Geliat Komisi B DPRD Taput, Gali PAD Sebatas RDP kah?

photo author
- Rabu, 9 Juni 2021 | 11:47 WIB
RDP Komisi B dengan dinas lingkungan hidup dan pengelola keuangan. (Marudut/Realitasonline)
RDP Komisi B dengan dinas lingkungan hidup dan pengelola keuangan. (Marudut/Realitasonline)

Catatan: Marudut Nainggolan

Rapat Dengar Pendapat atau RDP salah satu fungsi Dewan Perwakilan Rakyat. Dan selalu menarik diliput para wartawan untuk ramu sebuah produk berita. 

Di Tapanuli Utara, dari 3 komisi di DPRD Tapanuli Utara, 2 di antaranya terpantau lebih "aktif" menghelat rapat dengar pendapat atau RDP dengan mitra kerja dari instansi maupun lembaga. 

Bertolak belakang dengan 1 lainnya, terkesan sangat jarang ber RDP di ruang komisinya. Tapi tak mengapa itu, hak mereka. 

Dari deretan terpampang di kantor dewan Tarutung, komisi A membidangi Pemerintahan, berikut instansi yang bergabung, komisi B Perekonomian dan komisi C membidangi Pembangunan, berikut instansi yang bergabung. 

Saat ini yang saya tahu, Komisi A membidangi Pemerintahan diketuai bernama Ombun Simanjuntak, Komisi B membidangi Ekonomi diketuai Mangoloi Pardede dan Komisi C membidangi Pembangunan diketuai Royal Simanjuntak. 

Baca juga: UPN VETERAN Yogyakarta Peduli Karo Gelar FGD SIKPENCANA 

Ketua-ketua komisi DPRD Tapanuli Utara masih dipegang ketiga nama yang disebut di atas, kata sumber di bagian kesekretariatan dewan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

PTPN1 Regional 1 Sembelih 13 Lembu, 4 Kambing

Minggu, 8 Juni 2025 | 06:46 WIB
X