Saat komisi B , menghelat RDP dengan dinas Lingkungan Hidup dan Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah, Senin(7/6) sarat dinamika ketika membahas sumber-sumber PAD dari tambang bukan mineral.
RDP dipimpin ketua, Mangoloi Pardede ,ada hadir Sekretaris Komisi, Jimmi Tambunan serta anggota Bomper Sianturi ,Frido Sinaga ketiganya dari PDIP, Herman MP Manalu dari PKB dan Jason Pasaribu dari Perindo.
Tak jauh beda RDP dengan dinas Lingkungan Hidup dan Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah.
Beberapa point yang disoroti komisi B, adalah tolok ukur penetapan besaran PAD dari usaha tambang. Mudah-mudahan tidak ada persekongkolan di dalamnya.
Komisi B lebih"marah" lagi justru ada usaha galian tambang di daerah sama sekali tak tersentuh menjadi sumber PAD.
Perasaan geram terpancar dari ekspresi wajah anggota komisi, tidak hanya seorang, semua personil komisi yang menghadiri RDP. Hal lain yang menjadi sorotan komisi B, kayaknya tak lah sebanding target PAD dari besaran jumlah usaha tambang berizin.
Komisi B tidak sebatas menyoroti, tetapi mereka memberi saran masukan kepada instansi pengelola bagaimana agar sumber-sumber pendapatan asli daerah ditangani secara serius.
Di pandangan penulis, agar sumber-sumber PAD boleh tercover secara keseluruhan, Komisi B wajarnya turun kelapangan bersama dengan pihak pemerintah (instansi pengelola).