Eh hampir lupa, Reno Hutabarat Darwin Nainggolan, Friska Panjaitan , Aman Siregar, Patar Lumbangaol, Anwar Loebis.
Kembali ke judul, mengapa aku sebut komisi B dan komisi C, yah memang kedua komisi inilah yang kerap terpantau menghelat RDP dengan mitra kerjanya dari berbagai lembaga pemerintahan daerah,termasuk BUMN, BUMD dan perbankan.
Khusus Komisi B DPRD Taput, dari helatan RDP agaknya paling menarik dipantau. Dalam beberapa kali rapat dengar pendapat belakangan, komisi yang membidangi ini fokus menyoroti sumber-sumber pendapatan asli daerah atau PAD.
Pertama dengan mitra kerja komisi B yang menangani retribusi Pasar (Onan) salah satu sektor pendapatan asli daerah. Dengan Perusda Pertambangan dimana pergerakannya disebut "hidup segan, mati tak mau".
Terpantau jalannya RDP anggota komisi ini "menyerang" habis habisan instansi pengelola dikala hal-hal spesifik sebagai sumber PAD tidak tercover pihak pengelola.
Serangan lain bisa terpicu, dikarenakan instansi terkait terkesan tidak transparan menyajikan data atau bisa oleh masih adanya sumber retribusi luput atau mungkin " diluputkan" mengingat objek retribusi itu didepan mata petugas.
"Ada apa, mengapa diluputkan, atau jangan-jangan....",kata-kata ini tentunya membuat diam pihak instansi terkait.