PPATK itu Apa? Jadi Hot Gegara Mahfud MD Debat di DPR RI soal Laporan Dana Rp349 T tak Sampai ke Sri Mulyani

photo author
- Kamis, 30 Maret 2023 | 09:28 WIB
Komikstrip Mahfud MD dan Sri Mulyani (Realitasonline.id/ Katadata.co.id)
Komikstrip Mahfud MD dan Sri Mulyani (Realitasonline.id/ Katadata.co.id)

Medan - Realitasonline.id | PPATK menempati posisi teratas di Google Trends pagi ini Kamis (30/3/2022) pukul 7.59 sebagai akronim yang paling banyak dicari.

Sekitar 10K searcher mengklik akronim PPATK di mesin pencari, karena ingin tahu apa sih PPATK itu.

Akronim PPATK awalnya tidak begitu familiar di telinga warganet, sebelum Menko Polhukam Mahfud MD adu debat di Komisi III DPR terkait laporan PPATK tak sampai ke Menkeu Sri Mulyani soal polemik uang Rp349 triliun.

Baca Juga: Pendapatan Zakat di Baznas Belitung Timur Terus Alami Penurunan, Bupati Diharap Bisa Arahkan PNS Berzakat

Penasaran dengan akronim PPATK, yuk cari tahu apa sebenarnya PPATK itu?

PPATK adalah akronim dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. PPATK ini sebuah lembaga intelijen di bidang keuangan yang sudah berdiri 14 tahun.

Dilansir Realitasonline.id dari laman ppatk.go.id lembaga PPATK ini relatif kecil dan hanya ada satu di Indonesia. PPATK dibentuk untuk mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang.

Sebagai lembaga intelijen, PPATK banyak memberikan kontribusi kepada penegak hukum. Tidak hanya tindak pidana korupsi tapi juga tindak pidana narkoba, judi online, ilegal fishing dan lainnya.

Baca Juga: Gegara Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, PDIP tak Berani Capreskan Ganjar, Digantikan Ahok?

PPATK ini tidak punya pasukan dan tidak punya senjata api. Cara kerjanya dengan melakukan pendekatan follow the money, artinya memantau pergerakan uang melalui transaksi yang mencurigakan dalam jumlah besar.

Dengan cara kerja follow the money itu PPATK bisa menemukan transaksi jumbo seperti narkoba dan judi online dengan perputaran nilai transaksinya mencapai Rp9 triliun.

Dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya, PPATK bersifat independen, bebas dari campur tangan dan pengaruh kekuasaan manapun.

Baca Juga: Masihkah Ada Pahala Dakwahku Kelak di Akhirat: Renungan Bagi Para Da'i

PPATK bertanggung jawab langsung kepada presiden.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Sumber: ppatk.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PTPN1 Regional 1 Sembelih 13 Lembu, 4 Kambing

Minggu, 8 Juni 2025 | 06:46 WIB
X