Apa Saja yang Tidak Boleh Dilakukan saat Idul Fitri? Jangan Lakukan 8 Larangan ini pas Lebaran

photo author
- Sabtu, 22 April 2023 | 05:23 WIB
Ilustrasi Lebaran (Realitasonline id/ Pixabay)
Ilustrasi Lebaran (Realitasonline id/ Pixabay)

Realitasonline.id | Hari Raya Idul Fitri adalah hari kemenangan. Ketika hari kemenangan tiba, semua umat muslim menyambutnya dengan penuh suka cita.

Namun, banyak orang ternyata masih awam soal pantangan-pantangan yang tak boleh dilakukan saat Idul Fitri. Tak perlu menunggu lama, yuk langsung simak dalam ulasan di bawah ini.

1. Puasa

Pantangan paling penting saat perayaan Idul Fitri adalah larangan untuk berpuasa. Umat muslim telah diberi kesempatan untuk menunaikan ibadah puasa selama 30 hari penuh. Oleh sebab itu, saat hari kemenangan tiba, mereka tak diperbolehkan berpuasa.

Hal ini sesuai dengan hadis dari Umar bin Khathab soal larangan pusa saat Hari Raya Idul Fitri.

Baca Juga: Asal Usul 'Lebaran' Sebutan Idul Fitri di Indonesia

"Sesungguhnya Rasulullah melarang berpuasa di kedua hari raya. Pada hari raya Idul Fitri kamu berbuka puasamu dan pada hari raya Idul Adha kamu makan daging kurbanmu." (HR Bukhari Muslim).

2. Berpakaian menyerupai orang kafir

Berpakaian Menyerupai Orang Kafir. Orang-orang berlomba-lomba mengenakan pakaian terbaik saat Idul Fitri tiba. Namun, umat muslim sangat dilarang berpenampilan atau berpakaian layaknya orang kafir.

Maksud dari larangan tersebut adalah orang-orang tak diperbolehkan memakai pakaian yang memperlihatkan aurat atau mengundang hawa nafsu.

Baca Juga: Shalat Idul Fitri di Berandan Diikuti Ribuan Jamaah Muhammadiyah, Ustad: Iman Itu Bukan Ucapan

Sebaliknya, pakailah pakaian yang bersih, sopan dan menutupi aurat saat Idul Fitri. Larangan berpakaian layaknya orang kafir ini tertuang dalam hadis yang berbunyi seperti demikian. "Siapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia bagian darinya." (HR. Abu Dawud).

3. Mengkhususkan ziarah kubur saat salat Idul Fitri

Orang-orang biasanya berziarah kubur sebelum hari Idul Fitri tiba. Meski begitu, waktu berziarah makam hukumnya sunah, artinya bisa dilakukan kapan saja.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Rekomendasi

Terkini

PTPN1 Regional 1 Sembelih 13 Lembu, 4 Kambing

Minggu, 8 Juni 2025 | 06:46 WIB
X