"Mereka beralasan lagi, katanya sebenarnya uangnya itu enggak ada. Jadi karena kamu latsarnya waktu awal online, tiba-tiba offline. Jadi, dananya belum disiapkan dari awal," kata Husein menirukan penjelasan pihak Pemkab Pangandaran.
Dia menilai jawaban tersebut berbeda dengan alasan sebelumnya. Husein mengaku seperti disidang hampir selama enam jam ditanya-tanya. Husein juga disuruh menarik kembali laporannya di lapor.go.id.
Husein bahkan diancam bakal dipecat jika tidak menarik kembali laporannya. "Nah ini diancam dipecat, lucu sih. Katanya, kalau laporan ini enggak diturunkan, bisa dipecat karena bisa dianggap merusak nama baik instansi," bebernya.
Husein yang saat itu masih berusia sekitar 24 tahun, lalu menjawab dengan polos "Terus saya bilang, ya udah Pak, saya minta pemecatannya hari ini juga. Dari situ bingung aja mereka jadi pada ngancam," bebernya.
Baca Juga: Atlet BIN Persembahkan Medali untuk Indonesia di SEA Games 2023 Kamboja
Husein kemudian dipanggil lagi untuk menurunkan laporannya.
"Ya, udah lah saya cape karena banyak yang dirugikan. Saya nurunin laporan," ucapnya.
Husein juga mengungkapkan, ketika dirinya melaporkan dugaan pungli itu di lapor.go.id, percakapan di grup pemkab memberi ancaman tidak akan menerbitkan SK PNS satu kabupaten jika laporan itu tidak ditarik.
Baca Juga: Ikuti Lomba Kampung KB Tingkat Nasional, Masyarakat Agar Lakukan Ini