Arab News melaporkan bahwa jika penyusup diketahui terkait dengan organisasi teroris, hukumannya adalah hukuman mati. Eksekusi adalah hukuman maksimum di Arab Saudi.
Baca Juga: Optimistis, FAJI Sumut Target 4 Medali Emas di PON 2024
Namun, akses masyarakat non-religius ke kompleks atau kawasan keagamaan tidak terbatas di Mekkah dan Madinah saja. Hal ini juga ditemukan di beberapa agama lain.
Menurut Life in Saudi Arabia, umat Kristiani, khususnya kelompok Orang Suci Zaman Akhir, juga melarang orang-orang di luar pengikutnya memasuki beberapa gereja. Bahkan di India masih banyak kuil yang tidak boleh dimasuki oleh non-Hindu. (TRI)