Berkurban Hasil Arisan, Apakah Boleh?

photo author
- Sabtu, 3 Juni 2023 | 07:00 WIB
Ilustrasi uang. (Realitasonline.id/dok)
Ilustrasi uang. (Realitasonline.id/dok)

Berkurban  patungan yang tepat tidak dianjurkan. Karena ini lebih diartikan sebagai sedekah. "Kalau arisan dibentuk, sah-sah aja yang penting caranya seperti ini," ujarnya.

 

Baca Juga: Haji untuk Orang yang Meninggal Apakah Diperbolehkan? Ustaz Syafiq Riza Basalamah Beri Penjelasan Begini

 

Artinya, kurban tetap dilakukan secara bergantian.

"Kurban bergiliran, satu per satu, tidak langsung, seperti arisan benaran, tahun ini yang berkurban si A, tahun depan si B dan seterusnya," kata Buya Yahya.

Buya Yahya menambahkan, kurban sunnah setiap tahunnya. Seekor kambing dikurbankan oleh satu orang.

 

Baca Juga: Bukan Sekadar Dilakukan, Mengapa Muslim Harus Mencium Hajar Aswad? Ustaz Abdul Somad Beri Penjelasan Penting

 

 “Satu kambing per orang, bukan satu kambing untuk semua,” pungkas Buya Yahya. (TRI)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ilham Aga Putra Lubis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PTPN1 Regional 1 Sembelih 13 Lembu, 4 Kambing

Minggu, 8 Juni 2025 | 06:46 WIB
X