Hukum Menggunakan Skuter/Kursi Roda Saat Tawaf

photo author
Ilham Aga Putra Lubis, Realitas Online
- Minggu, 4 Juni 2023 | 12:00 WIB
Ibadah haji di Mekkah. (Realitasonline.id/dok)
Ibadah haji di Mekkah. (Realitasonline.id/dok)

Medan - realitasonline.id | Saat ini, di Mekkah sedang ramai perbincangan tentang jemaah haji lansia menggunakan skuter.

Sebagaimana anjuran dari tawaf adalah berlari kecil-kecil, jadi apa hukumnya ketika tawaf menggunakan skuter ataupun naik kursi roda bagi lansia?

Sebagaimana penjelasan dari ulama yang terdapat dalam sebuah hadis:

عن أم سلمة قالت : حججت مع رسول الله صلى الله عليه و سلم فاشتكيت قبل أن أطوف بالبيت فقال رسول الله صلى الله عليه و سلم : ( اركبي فطوفيراكبة وراء الناس ) وهو يصلي حينئذ إلى حاشية البيت

 

Baca Juga: Jemaah Haji Indonesia Usia 95 Tahun Minta Turun dari Pesawat, Penyebabnya Karena Ini

 

"Dari umi Salamah, ia berkata ketika berhaji dengan Rasulullah. Aku mengeluh kepada beliau ketika akan melaksanakan tawaf kemudian Rasulullah bersabda: Naiklah, tawaflah berkendara di belakang rombongan kemudian Rasulullah pada saat itu akan melaksanakan salat di sisi Ka'bah," (Mu'jam Tabrani Kabir, 24473).

Terkait lansia yang menggunakan skuter ataupun kursi roda mungkin memiliki beberapa penyakit. Jadi bagaimana kalau tidak memiliki udzur yang syar'i terkait penggunaan kursi roda ataupun skuter ketika tawaf.

Para ulama berpendapat terkait hukum tawaf menaiki kendaraan yang memiliki adanya udzur. Mazhab Imam Syafi'i mengatakan wajib membayar denda sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Abbas bahwa Rasulullah ketika melaksanakan tawaf itu menaiki unta.

 

Baca Juga: Keistimewaan Puasa 9 Hari, Arafah dan Asyura pada Bulan Dzulhijjah

 

Lain halnya mengenai mazhab Hanafi, Hambali ataupun Maliki mereka menegaskan bahwa ketika tawaf diwajibkan untuk berjalan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ilham Aga Putra Lubis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Unggulan Pejabat Kadis Pertanian dan Ketapang Taput

Jumat, 23 Januari 2026 | 11:49 WIB

PTPN1 Regional 1 Sembelih 13 Lembu, 4 Kambing

Minggu, 8 Juni 2025 | 06:46 WIB
X