Sementara itu, mulai tanggal 1 Juli tahun berjalan, terhitung sejak usia 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan, syarat belum dewasa 6 tahun dapat ditiadakan apabila:
Baca Juga: Jika Pilpres Digelar Hari Ini, Ganjar Pranowo Kalah di Sumut
1. Kecerdasan dan/atau bakat khusus
2. Kesiapan psikis
Namun, calon mahasiswa yang memiliki kecerdasan dan/atau kemampuan khusus serta kemauan psikologis harus melampirkan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional sebagai bukti.
Atau bisa juga menggunakan rekomendasi dari dewan penasihat guru sekolah. (TRI)