Realitasonline.id | Ramai diperbincangkan karena adanya wacana penundaan Pilkada 2004 yang sempat mencuat.
Walaupun hal tersebut, Bawaslu menyebut dalam rapat tertutup dan belum menjadi usulan lembaga secara resmi.
Tetapi, dalam penundaan Pilkada tersebut dianggap tidak relevan untuk diberlakukan.
Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan mengatakan bahwa usulan badan pengawas Pemilu RI terkait dengan opsi penundaan dalam pemilihan kepala daerah serentak 2024 tidaklah relevan.
"Tidak relevan kalaupun ada kesulitan lalu Pilkada ataupun Pemilu mau ditunda ya tidak akan ada Pemilu," ucap Mahfud MD dilansir dari Antara.
Mahfud MD menanggapi bahwa bentuk dari penyelenggaraan Pemilu termasuk justru memiliki tujuan agar tidak ada penundaan dari Pemilu tersebut.
Baca Juga: Penyakit Feline Infectious Peritonitis pada Kucing, Bisa Picu Kematian Mendadak
Dari penyelenggaraan pemilu, Mahfud MD mengatakan bahwa ada lembaga resmi sepanjang waktu yang mestinya mampu melakukan upaya antisipasi sehingga Pemilu tetap bisa dilaksanakan.
"Karena agenda konstitusi tidak boleh mundur," lanjutnya.
Mahfud MD juga meyakini bahwa Pemilu 2024 ini sangat relatif bisa lebih damai dibandingkan dengan pemilu 2019.
Baca Juga: Pakaian Adat Angkola Berdisain Unik Khas Padangsidimpuan Pukau Pengunjung APEKSI XVI Di Makassar
Karena sampai 4 bulan dari jelang pelaksanaan Pemilu tidak ada kekerasan fisik ataupun politik.
"Alhamdulillah kita tenang tidak kekerasan fisik tidak ada kekerasan politik kalau pada tahun 2019 yang lalu banyak kekerasan politik serta kekerasan fisik," ujarnya.