Kasus Anggota DPRD DKI Jakarta Main Game Slot saat Rapat, Kini Menkominfo Takedown 846.047 Konten Judi Online

photo author
- Sabtu, 22 Juli 2023 | 20:05 WIB
Anggota DPRD DKI Jakarta tertangkap kamera main gim judi slot saat rapat paripurna. (Realitasonline.id/Dokumen)
Anggota DPRD DKI Jakarta tertangkap kamera main gim judi slot saat rapat paripurna. (Realitasonline.id/Dokumen)

 

Jakarta - Realitasonline.id | Salah seorang anggota DPRD DKI Jakarta, Cinta Mega terciduk bermain game slot saat Rapat Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah pada Tahun Anggaran 2022. Rapat tersebut dilaksanakan di Gedung DPRD DKI Jakarta belum lama ini.

Dari banyaknya pemberitaan yang tersebar, Cinta Mega membantah kalau ia bermain game slot.

Sebagaimana dari video yang tersebar, bahwa Cinta Mega sedang bermain gadget di mejanya lalu membuka aplikasi yang diduga bermain gim.

Baca Juga: Wakil Walikota Padangsidimpuan Arwin Siregar Terima 194 Sertifikat Tanah dari Menteri ATR/BPN di Medan

Dalam keterangannya, Cinta Mega pada saat rapat paripurna itu diagendakan pukul 13.00 WIB tetapi tertunda. Ia pun menghabiskan waktunya untuk bermain gim.

Walaupun demikian, Cinta Mega membantah bahwa ia sebenarnya bukan main slot online.

"Saya bukan main judi online itu cuman iseng aja karena pengalaman Paripurna. Jadi saya main candy crush itu kan sudah biasa. Terus saya lupa matiinnya," ucap Cinta Mega seperti ditulis cnnindonesia.com.

Baca Juga: Tak cuma Anak Sekolah, Kasus Bullying Marak di Lingkungan Dokter, Jumlah Korban akan semakin Bertambah?

Dari maraknya kasus tersebut, Menkominfo Budi Arie Setiadi menindaklanjuti untuk mentakdown akses untuk bermain judi online.

Budi Arie Setiadi juga menegaskan untuk menjadi lebih baik lagi agar tidak ada tersebarnya konten dengan muatan perjudian.

"Sejak tahun 2018 sampai 19 Juli kemudian, Kominfo melakukan pemutusan ataupun tekedown terhadap 846.047 konten perjudian online," ucapnya pada saat konferensi pers tentang main Kominfo dalam pemberantasan judi online di Media center Kementerian Kominfo.

Budi Arie juga mengatakan bahwa Kemenkominfo akan terus mengambil langkah yang lebih tegas lagi terhadap konten judi online ini.

Baca Juga: Rekan Media Di Kota Binjai Turut Meriahkan Donor Darah HUT Adhyaksa ke 63

Tujuan dari pemutusan ataupun mentakedown akses dari perjudian online ini agar hasil temuan patroli siber.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PTPN1 Regional 1 Sembelih 13 Lembu, 4 Kambing

Minggu, 8 Juni 2025 | 06:46 WIB

Terpopuler

X