Seperti yang diketahui LGBT atau GLBT adalah singkatan dari lesbian, gay, biseksual, dan transgender atau perilaku menyimpangan seksual.
Di Indonesia sendiri LGBT masih menjadi tantangan hingga ancaman bagi pelakunya.
Baca Juga: Walikota Bobby Nasution Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Joko Widodo di DPRD Medan
Meski tidak mendapat ruang untuk berekspresi, di Indonesia masih belum ada sistem hukum yang mengatur hukuman pidana terkait LGBT secara spesifik.
Sedangkan dari sudut agama Islam LGBT adalah haram.
"Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas," terang Q.S. Al-A'raaf: 80-81.
LGBT bukanlah fenomena yang baru muncul. Isu ini sudah ada sejak dulu bahkan di zaman Nabi Luth.
Baca Juga: Walikota Bobby Nasution Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Joko Widodo di DPRD Medan
Pandangan masyarakat terhadap LGBT masih menjadi pro dan kontra hingga sekarang ini.
Bagi yang mendukung berpendapat bahwa LGBT adalah hak asasi manusia, tidak boleh mendiskriminasi, itu adalah hak setiap orang.
Sedangkan pihak yang mengecam berpendapat bahwa LGBT merupakan penyakit dan gangguan seksualitas yang tidak pantas ada di masyarakat umum. (UDU)