Baca Juga: Buka TMMD di Simalungun, Bupati : Bangkitkan dan Pelihara Terus Semangat Haroan Bolon
Selain di SMA Negeri 1 Bekasi kisruh PPDB online juga terjadi di SMA Negeri 10 Bekasi sejumlah peserta didik yang ada di sekitar sekolah disebutkan tak lolos dari jalur zonasi.
permasalahan tersebut pun ditindaklanjuti oleh Plt Wali Kota Bekasi, Tri Ardianto melakukan sidang ke SMA Negeri 1 Bekasi ia mengaku bahwa kekurangan dalam sistem zonasi.
Baca Juga: Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong Sosialisasikan Madrasah Ramah Anak
Tri juga menegaskan bahwa peraturan dari sistem zonasi tersebut memperbolehkan untuk memindai nama di kartu keluarga yang dekat dengan sekolah tetapi dengan syarat minimal harus 1 tahun sebelum PPDB karena dinilai tidak efektif dan cenderung bermasalah.
Menurut Tri, pelanggaran tersebut pada sistem zonasi sangat sering ditemui di sekolah-sekolah unggulan yang menjadi incaran banyak para peserta didik baru. (MIF)