Realitasonline.id - Kota Bogor | Sejumlah sopir angkutan kota di Bogor mendatangi Balai Kota pada Kamis (23/10/2025) untuk menyampaikan aspirasi terkait kebijakan pembatasan usia kendaraan. Mereka berharap pemerintah daerah meninjau ulang penerapan aturan tersebut karena dinilai memberatkan para pengemudi.
Sejak pagi, sejumlah kendaraan angkutan kota tampak berhenti beroperasi dan berkumpul di sekitar kawasan Jalan Juanda, Bogor Tengah. Para pengemudi datang membawa aspirasi agar kebijakan pembatasan usia operasional angkot hingga 20 tahun tidak diberlakukan dalam waktu dekat.
Baca Juga: Kapolsek Dramaga Serukan Kolaborasi Polri, TNI, dan Santri Wujudkan Keamanan Lingkungan
Perwakilan sopir menyampaikan bahwa kondisi ekonomi saat ini belum stabil, sementara sebagian besar armada masih layak jalan dan menjadi sumber penghidupan utama bagi keluarga mereka.
“Kami hanya meminta waktu tambahan agar bisa tetap bekerja. Banyak kendaraan yang masih bagus dan rutin dirawat,” ujar salah satu pengemudi di lokasi.
Baca Juga: Bupati Bogor Resmikan Flyover Soebianto dan Teken Tiga Kerja Sama Strategis di Tenjo
Pemerintah Kota Bogor melalui instansi terkait menerima perwakilan sopir untuk berdialog. Dalam pertemuan tersebut, disampaikan bahwa seluruh masukan akan ditampung dan dikaji lebih lanjut sebelum kebijakan diterapkan secara penuh.
“Pemerintah akan mempertimbangkan semua masukan yang disampaikan agar kebijakan dapat berjalan adil dan tidak merugikan masyarakat,” ujar salah satu perwakilan dari pihak pemerintah daerah.
Baca Juga: Dua Pejabat PT SPR Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengelolaan Blok Migas Langgak
Selama penyampaian aspirasi berlangsung, arus lalu lintas di sekitar Balai Kota sempat tersendat, namun situasi tetap aman dan terkendali berkat pengaturan petugas di lapangan. Kegiatan berakhir menjelang siang dengan kondisi tertib dan kondusif.