Medan - Realitasonline.id| Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi melangsungkan pertemuan dengan Rektor UINSU Prof Nurhayati usai salat Subuh. Rektor UINSU melaporkan soal program UINSU ke depan terutama masalah penyelesaian lahan milik UINSU yang berada di Desa Sena Kecamatan Batang Kuis Deliserdang.
Lahan dimaksud menurut Rektor UINSU Prof Nurhayati, Senin 5 Juni 2023, rencananya diperuntukkan untuk pengengembangan Kampus UINSU ke depan yang sekarang ini masih dalam proses penerbitan Penetapan Lokasi oleh Gubernur.
Sementara itu Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi optimis UINSU akan lebih maju dan berkembang di bawah kepemimpinan Prof Nurhayati selaku Rektor.
Baca Juga: Malam Hari Boleh Sembelih Hewan Kurban? Ustaz Abdul Somad Beri Penjelasan Penting
Hal itu dikemukakan Gubernur Edy Rahmayadi saat berdiskusi dengan Rektor UIN Sumut Nurhayati yang baru mendapat amanah selaku rektor baru.
Kedatangan Rektor UINSU pagi itu di Rumah Dinas Gubernur terpaut tidak lama setelah Salat Subuh dan membuat suasana benar-benar penuh persaudaraan, religius dan nuansa intelektualitas.
Kepada Gubernur Sumatera Utara yang didampingi Kepala Biro Kesra Setdaprovsu Muhammad Rahmadani Lubis, Rektor UINSU melapor dirinya telah dilantik pada awal Mei 2023. Gubernur selaku Ketua Dewan Penyantun UINSU tentunya merasa gembira dan berharap agar di bawah kepemimpinan Prof Nurhayati, UINSU akan lebih maju dan lebih baik lagi.
Baca Juga: Bupati Labusel Edimin Upah Upah 263 Jamaah Calon Haji
“Saya menekankan agar Rektor UINSU melakukan konsolidasi ke dalam dan mendayagunakan semua potensi yang ada. Hilangkan friksi-friksi dan satukan untuk membangun UIN ke depan,” ujar Gubernur.
UINSU, lanjutnya, milik umat Islam. Tingkatkan kualitas UINSU. “Saya meminta Prof Nurhayati untuk tidak ragu membenahi dan membangun UINSU,” ujar Gubernur.
Baca Juga: 4 Balita Stunting di Desa Sei Nahodaris, Ini Pesan Wabup Labuhanbatu
Rektor UIN Nurhayati melaporkan kepada Gubernur tentang program UIN ke depan, terutama masalah penyelesaian lahan milik UIN yang berada di Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Deliserdang. Lahan dimaksud rencana diperuntukkan pengengembangan Kampus UIN Sumut ke depan, yang saat sekarang ini masih dalam proses penerbitan Penetapan Lokasi oleh Gubernur. (AY)