35 Kasus Peredaran Narkoba Diungkap Polda Sumut, Sabu Siap Edar dan Uang Disita Polisi Jadi Barang Bukti

photo author
- Kamis, 21 September 2023 | 19:42 WIB
Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi. (Realitasonline.id/Dokumen)
Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi. (Realitasonline.id/Dokumen)

Medan - Realitasonline.id | Polda Sumut ungkap 35 kasus peredaran narkoba di Sumatera Utara pada Rabu (20/9/2023). Demikian disampaikan Kasubdid Penmas Polda Sumut AKBP Sonny Siregar.

Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Iman Effendi melalui Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Sonny Siregar mengatakan pengungkapan kasus itu sebagai komitmen Polda Sumut memberantas peredaran narkoba.

"Dari pengungkapan kasus itu sebanyak 48 orang ditangkap terdiri dari 12 pemakai narkoba dan 36 pelaku jaringan narkoba," katanya, Kamis (21/9/2023).

Baca Juga: Terima Tim Observasi Bupati Asahan Harapkan Bisa Menjadi Motivasi

Sonny mengungkapkan dari tangan pelaku turut disita barang bukti berupa sabu seberat 72,19 gram dan ganja seberat 786,41 gram yang nantinya akan diedarkan di wilayah Sumatera Utara.

"Selain itu juga disita uang senilai Rp6.471.000 hasil dari transaksi peredaran narkoba," ungkapnya seraya menegaskan Polda Sumut dan polres jajaran terus meningkatkan pemberantasan narkoba.

"Narkoba menjadi musuh kita bersama. Oleh karena itu Polda Sumut meminta kepada seluruh masyarakat untuk ikut memerangi peredaran narkoba di Kota Medan," pungkasnya.

Baca Juga: Sekdis Pendidikan Deli Serdang Raih Anugrah ASN Teladan

Tangkap 50 Orang Jaringan Narkoba

Polda Sumut dan polres jajaran terus menggalakkan penindakan terhadap para pelaku jaringan narkoba di wilayah Provinsi Sumatera Utara.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Sonny Siregar mengatakan penindakan terhadap pelaku jaringan narkoba sebagai komitmen Polda Sumut dan polres jajaran memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara.

"Penindakan ini merupakan program prioritas kita. Narkoba merupakan musuh bersama. Oleh karena itu Polda Sumut menyatakan terus menggalakkan pemberantasan narkoba di Sumatera Utara," katanya.

Baca Juga: Terjebak di Rekayasa Lantas, Bandar Narkoba dengan 2 Ons Sabu Ditangkap Polsek Padang Bolak Paluta

Berdasarkan data yang diperoleh pada 19 September 2023, Polda Sumut dan polres jajaran mengungkap 35 kasus tindak pidana narkoba di Sumatera Utara.

Dari pengungkapan kasus narkoba itu sebanyak 50 orang diamankan dengan rincian pemakai 8 orang dan pelaku jaringan narkoba sebanyak 42 orang. Selain itu turut disita barang bukti sabu seberat 2,057 kg, 102,96 gram dan pil ektasi 2 butir.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X