Medan - Realitasonline.id | Ketua DPRD Sumatera Utara, Baskami Ginting meminta segenap elemen masyarakat turut ambil bagian dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba, mengingat Sumatera Utara menjadi perhatian pemerintah pusat dalam peredaran narkoba kian marak.
Menurut Politisi PDI Perjuangan itu, aparat penegak hukum saat ini, tengah berupaya memutus mata rantai peredaran barang haram itu.
Diketahui, Polda Sumut beserta jajaran telah menangkap 457 terduga pelaku jaringan narkoba sejak pekan lalu.
"Kita mengapresiasi langkah cepat Polda Sumut dalam mengungkap peredaran narkoba ini. Saya minta masyarakat membantu, segera melaporkan ke petugas bila ada tindak penyalahgunaan narkoba disekitarnya," katanya, Selasa (19/9/2023).
Baskami menjelaskan, permasalah peredaran narkoba di Sumut telah menyita perhatian Presiden Joko Widodo. Pekan lalu, Presiden menggelar ratas diantaranya bersama Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi dan Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Mochammad Hasan Hasibuan membahas hal ini.
"Ini menjadi perhatian kita bersama, saya melihat ada tren peningkatan upaya pengungkapan jaringan narkotika di Sumut. Masyarakat harus ikut membantu, beri informasi sedini mungkin kepada aparat kita," tambahnya.
Baca Juga: Tim Supervisi Polda Sumut Kunjungi Posko Kampung Bebas Narkoba Desa Pertumbukan
Ia berharap para orangtua untuk lebih mengawasi aktivitas anak di luar rumah. "Korban peredaran narkoba ini banyak menjangkau remaja dan anak-anak. Saya minta awasi anak-anak kita. Sadarkan mereka akan pentingnya menjaga masa depan dan tidak menyentuh sedikitpun narkoba," tambahnya.
Baskami juga mendukung kepolisian untuk menindak tegas kantong-kantong maupun wilayah yang disinyalir menjadi tempat transaksi narkoba.
"Lakukan razia secara dadakan dan rutin diawasi. Saya kira Polda Sumut mengetahui mana-mana saja daerah yang diduga marak transaksi narkoba. Segera tindak saja," tambahnya.
Baca Juga: Manejer PKS PTPN II Sawit Hulu Diduga Gelapkan CPO
Diberitakan sebelumnya, Polda Sumut bersama polres jajaran mengungkap berbagai kasus tindak pidana narkotika di wilayah Sumatera Utara (Sumut) selama sepekan terhitung dari 12-18 September 2023.
Artikel Terkait
Polrestabes Medan Bongkar 56 Kasus Narkoba Selama Dua Pekan September
Ini Barang Bukti Berhasil Diamankan Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Selama 7 hari kerja
Polres Taput Ciduk Tiga Pria Diduga Pelaku Pengedar Narkoba Ditetapkan Jadi Tersangka
Oknum Pejabat Tapsel Terjerat Narkoba, Aksi Penangkapannya Bak Film Action Kejar Kejaran dengan Polisi!
Dalam Sepekan 457 Pelaku Jaringan Narkoba Ditangkap, Kapoldasu: Pihak Berani Backing Akan Disetrika