Medan - Realitasonline.id | Polda Sumut ungkap 44 kasus jaringan Narkoba dan tangkap 60 pelaku di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Utara.
Dalam sehari penindakan terhitung tanggal 18 hingga 19 September 2023, Polda Sumut bersama Polres membongkar 44 kasus tindak pidana narkotika dan menangkap 60 pelaku jaringan narkotika.
Ke-60 pelaku jaringan narkotika yang ditangkap Polda Sumut bersama Polres terdiri dari 23 orang pemakai dan 37 orang jaringan narkotika.
Baca Juga: BMKG Luncurkan Aplikasi Prakiraan Cuaca Terbaik Buat Nelayan Sergai Bahagia
Dari tangan para pelaku turut disita barang bukti berupa sabu seberat 1,118 kg, ganja seberat 43,27 gram, sepeda motor 6 unit, mobil 1 unit serta uang tunai Rp3.705.000 hasil transaksi jual beli narkoba.
Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumut AKBP Sonny Siregar mengatakan penindakan terhadap puluhan pelaku jaringan narkoba itu sebagai bentuk upaya memberantas peredaran Narkoba di Sumatera Utara.
Baca Juga: Wali Kota Padangsidimpuan Pimpin Apel Siaga Pendataan KUMKM 2023, Begini Pesannya
"Penindakan ini merupakan program prioritas kita. Narkoba merupakan musuh bersama. Oleh karena itu Polda Sumut menyatakan komitmen dalam memberantas narkoba di Sumatera Utara," pungkasnya, Selasa (19/9/2023).

Polda Sumut Terima Kunjungan US Fish
Medan - Realitasonline.id| Polda Sumut diwakili Dirreskrimsus Kombes Pol Teddy JS Marbun menyambut kedatangan US Fish and Wildlife Service of Law Enforcement di Mapolda Sumut, Senin (18/9/2023).
US Fish and Wildlife Service of Law Enforcement terdiri dari James Markley (Senior Special Agent/Regional Attache for Southeast Asia), Chaiya Pengmuenwai (Assistant of the regional attche Southeast Asia) beserta pendamping dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Palber Turnip dan Harry Supriandi.
Baca Juga: Sekda Deli Serdang Lantik 3 Kepala Puskesmas dan Kasubbag TU
Kombes Pol Teddy mengatakan kedatangan mereka untuk menjalin kemitraan.
"Kunjungan US Fish and Wildlife Service of Law Enforcement bertujuan untuk menjalin kemitraan dan kerjasama dalam pengungkapan kasus di bidang satwa yang dilindungi, termasuk kasus-kasus lainnya seperti money laundering maupun trafficking wildlife," ujarnya.
Artikel Terkait
Kegiatan Polisi: Rakernis Baharkam Polri, Polres Belawan Beri Kejutan Hingga Polsek Delitua Sambangi Warga
Kegiatan Polisi: Kapolsek Deli Tua Turun Langsung Atur Lalu Lintas dan Polrestabes Medan Patroli Skala Besar
Kegiatan Polisi: Wakapolri Akan ke Medan dan Operasi Zebra Toba 2023 Temukan 779 Pelanggaran
Kegiatan Polisi: Sarang Narkoba Diboldozer, Kapolrestabes Medan Ingatkan Anggotanya Jangan Terlibat Pekat
Kegiatan Polisi: Polrestabes Medan Kawal Deklarasi Pemilu Damai 2024 dan Polda Sumut Baksos di Panti Asuhan
Kegiatan Polisi: Polda Sumut Imbau Warga Urus SIM Tanpa Calo dan Kapolrestabes Medan Lantik 4 PJU