Palas - Realitasonline.id | Polsek Sosa amankan pengedar Narkotika golongan satu jenis sabu sabu di depan Kantor BRI di Desa Tanjung Botung, Kecamatan Sosa Kabupaten Padanglawas, Minggu (24/9/2023)
Kapolres Padanglawas AKBP Diari Astetika SIK melalui Kapolsek Sosa AKP Haposan mengatakan, mengamankan AES (30) warga Desa Pasar Ujung Batu yang diduga pengedar Narkoba jenis Sabu sabu, ini berkat laporan masyarakat yang dapat dipercaya.
Kapolsek AIPDA Hamdani SH mengatakan, mendapat informasi tersebut sekira pukul 12.30 WIB, bahwa ada orang membawa yang diduga Narkoba, melintas dari Desa Gunung Baringin Kecamatan Sosa.
Baca Juga: Apa Hukum Pinjaman Online? Perhatikan, Ini Kata Ustaz Adi Hidayat
Mendapat informasi tersebut AIPDA Hamdani melaporkan hal tersebut kepada Kanit Reskrim Polsek Sosa dan selanjutnya Kanit Reskrim memerintahkan AIPDA Hamdani serta personil lainnya untuk mencek kebenaran informasi tersebut.
"AIPDA Hamdani SH dan Brigadir Rahman Rizali berangkat ke sekitaran tempat melintas yang dicurigai sebagai pengedar Narkoba, sesampai di lokasi tersebut pelaku melintas dengan ciri ciri yang telah disebutkan, dan personil Reskrim tersebut melakukan pengejaran disebabkan pelaku mencoba melarikan diri dengan sepada motornya', ucap Kapolsek Sosa.
Baca Juga: Harga Beras Makin Mahal, Pemko Padangsidimpuan Bersama PT Pos Salurkan Bantuan Pangan ke 3 Kecamatan
Namun berhasil diamankan di depan BRI Desa Tanjung Botung Kecamatan Sosa, selanjutnya personil melakukan penggeledahan terhadap yang diduga pengedar, dan dari saku celana sebelah kiri AES ditemukan 1 (Satu) buah plastik klip yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu-sabu seberat 4,61
gram.
Baca Juga: Diduga Sedang Nikmati Sabu di Rumah Kosong, Polres Tapsel Bekuk Dua Pria Ini
Sabu sabu tersebut digulungkan pada uang pecahan 10 dan 20 Ribuan, AES pun mengaku bahwa barang tersebut kepunyaan Monang, selain itu barang bukti yang turut diamankan, Uang pecahan Rp. 10.000 dan pecahan Rp. 20.000, berjumlah Rp. 150.000, 1 buah hp Android Oppo warna hitam dengan casing berwarna hijau dan 1 (satu) unit Sepeda motor Honda Supra tanpa nopol.
"Kini AES beserta barang bukti diamankan di Polsek Sosa untuk proses hukum lebih lanjut", terang AKP Haposan. (SS)