Lima Puluh - Realitasonline.id | Reskrim Polsek Indrapura Polres Batubara meringkus seorang pria MRF alias K diduga memiliki dan menguasai Narkotika Jenis Sabu - Sabu, Rabukemarin (20/9/2023).
Menurut Humas Polred Batubara, personil Opsnal Polsek Indrapura bersama team sus mendapat informasi, adanya seorang pria melintas di Jalan umum Dusun VII yang di duga memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika jenis sabu - sabu dan sekira Pukul 19.00 Wib.
Baca Juga: Prihatin Kondisi Jalan Lolowua - Dola, Baskami Minta Pemprovsu Beri Atensi Khusus
Team berhasil mengamankan MRF alias K bersama satu paket sabu, yang sebelumnya dibuang di bahu jalan sebelah kiri yang berjarak 2 meter dari pelaku saat diamankan. Setelah di introgasi pelaku mengakui, Narkotika jenis sabu tersebut miliknya.
Baca Juga: Kata-kata Motivasi Ustaz Hanan Attaki, Penuh Inspirasi untuk Mengubah Diri Jadi Lebih Baik
Kemudian petugas mengamankan tersangka dan barang bukti dan membawa ke Mako Polsek Indrapura guna Proses lebih lanjut.
Besama tersangka MRF alias K tirut disita barang bukti brrupa satu paket shabu dalam plastik transpatan berwarna putih dan 1 (sstu) unit Sepeda Motor nomor Polisi BK,4457 - TBI.
Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik SH MH secara terpisah mengatakan, MRF alias K akan dilpahkan ke Polres Batubara. (Gus)