Limapuluh - Realitasonline.id - Personil Polsek Indrapura Polres Batubara Senin (16/10/ 2023) sekira pukul 02.00 wib, berhasil mengamankan tiga orang laki-laki yang diduga terlibat dalam kasus Pencurian dengan Pemberatan (curat) sebagaimana dimaksud Pasal 363 KUH Pidana.
Adapun kejadiannya adalah pada hari Minggu tanggal 19 Februari 2023 sekira pukul 07.30 Wib.
di dalam rumah di Dusun V Desa Titi Payung, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.
Korban adalah Yosep Slpondo Sirait (32) warga Huta III Desa Mariah Bandar Kecamatan Pematang Bandar, Simalungun.
Tersangka adalah ES alias OB (52) warga Dusun II Desa Pasar Lapan, Kecamatan Air Putih, Batu Bara.
Baca Juga: Serahkan Bukti Kepesertaan BPJS PBI APBD Asahan, Bupati Penuhi Janji Visi Misi
Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik SHH menjelaskan, kronologis penangkapan bahwa pada 19 Februari 2023 sekira pukul 08.00 Wib disaat pelapor sedang berada di perdagangan diberitahukan oleh saks sepeda motor miliknya yang berada di rumah sewa telah hilang di ambil oleh orang tidak dikenal.
Diduga pelaku masuk dari jendela samping rumah sewa milik pelapor selanjutnya pelapor langsung berangkat kelokasi kejadian yaitu rumah sewa milik pelapor dan ternyata memang hilang.
Adapun sepeda motor milik pelapor yang hilang merk Honda type GL1581 DF MT ( VERZA ) tahun 2016 Warna Putih No. Rangka MH1KC521XGK310457 No Mesin KC52E1307013 serta Nomor Polisi BK 4569 VBF atas nama pemilik April Dudarman Sitorus , atas kejadian tersebut pelapor merasa di rugikan dan mengalami kerugian sekitar Rp.18.000.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Baca Juga: Tak Ada Kapoknya, Residivis Ini Kembali Ditangkap Polisi Kasus Narkoba.
Personil Polsek Indrapura pada hari Senin tanggal 16 Oktober 2023 sekira pukul 02.00 Wib. mendapatkan Informasi yang layak di percaya bahwasanya seorang laki - laki degan ciri-ciri yang dimaksud sedang berada di Pajak Desa Simpang Kopi, Batu Bara.
Mendapatkan informasi tersebut Unit Opsnal Reskrim Polsek Indrapura dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Jimmy Rianto Sitorus SH langsung bergerak menunju ke lokasi yang dimaksud.
Sekira pukul 02.10 wib melihat seorang laki-laki yang dimaksud Team Opsnal Langsung mengamankan dan selanjutnya dibawa ke Polsek Indrapura untuk di proses secara hukum yang berlaku.
Baca Juga: KSAL Saksikan Grand Final Kejurnas KSAL Cup Grastrack Sirkuit Jaharun Petumbukan
Bersama terdangka turut diamankan barang bukti brripa satu buah BPKB. (Gus)