Pengguna Narkoba Ditangkap Polres Padangsidimpuan, Ternyata ini Barang Buktinya

photo author
- Sabtu, 21 Oktober 2023 | 15:38 WIB
HCT, pelaku penyalahguna narkoba yang ditangkap personil Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, Rabu (18/10/2023).(Foto : Realitasonline.id/ RI)
HCT, pelaku penyalahguna narkoba yang ditangkap personil Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, Rabu (18/10/2023).(Foto : Realitasonline.id/ RI)

Baca Juga: Gate 3 Pelabuhan Internasional Pelindo Diduga Jadi Sarang Kejahatan Remaja, Polres Belawan Diminta Bertindak

"Untuk keperluan penyidikan dan pengembangan kasus, pelaku kini menjalani pemeriksaan secara intensif oleh petugas Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan," terang Kasat. (RI)

 

HCT, pelaku penyalahguna narkoba yang ditangkap personil Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, Rabu (18/10/2023).(Foto : Realitasonline.id/ RI)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X