"Untuk keperluan penyidikan dan pengembangan kasus, pelaku kini menjalani pemeriksaan secara intensif oleh petugas Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan," terang Kasat. (RI)
HCT, pelaku penyalahguna narkoba yang ditangkap personil Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, Rabu (18/10/2023).(Foto : Realitasonline.id/ RI)