"Personel juga menggerebek barak narkoba milik Ucok Ginting di Dusun VII, Tanjung Pamah, Desa Namorubejulu, Kecamatan Kutalimbaru, dengan disita barang bukti ratusan jarum suntik, kaca pireks. dot, mancis, senjata tajam dan tiga buku catatan penjualan narkoba," ungkapnya.
Agung menegaskan, Polda Sumut telah menangkap 1.764 orang terdiri dari pengedar, bandar, serta pengguna narkoba yang menjadi target operasi.
Baca Juga: Turnamen Volly Antar Pelajar SMA/SMK Negeri dan Swasta se-Kabupaten Langkat Dimulai
"Penindakan narkoba terus kami lakukan karena perbuatan ini bukti melawan hukum. Tentu kita akan terus memburu serta mengejar para bandar narkoba sampai ke pengadilan. Sedangkan para pengguna bisa kita rehabilitasi," pungkasnya. (TM)
Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi menunjukkan barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan di Mapolda Sumut, Rabu (8/11/2023).