Miliki Sabu dan Kurir, Pegawai Honorer di Instansi Pemkab Ini Diamankan Unit Reskrim Polsek Padang Bolak

photo author
- Minggu, 21 Januari 2024 | 17:01 WIB
Tersangka GMS (43) berhasil diamankan oleh unit Reskrim Polsek Padang Bolak beserta sejumlah barang bukti narkotika (Realitasonline.id/ASR)
Tersangka GMS (43) berhasil diamankan oleh unit Reskrim Polsek Padang Bolak beserta sejumlah barang bukti narkotika (Realitasonline.id/ASR)

Barang bukti yang diamankan bersama tersangka antara lain, 1 buah peti terbuat dari kayu berisikan, 2 bungkus plastik klip transparan ukuran besar diduga berisikan narkotika jenis sabu, 7 bungkus plastik klip transparan ukuran kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu.

Baca Juga: Masuk Radar Polisi, Kurir Narkoba di Sumatera Utara Ini Bertekuk Lutut di Hadapan Polres Padangsidimpuan

Kemudian 2 buah timbangan elektrik, 3 buah sendok yang terbuat dari pipet, 2 buah mancis, 1 buah pisau cutter, 1 buah kotak kipas angin yang berisikan 6 bungkus plastik klip besar yang berisikan didalamnya beberapa plastik klip kecil transparan yang kosong serta 1 unit handphone android merk Oppo warna hitam.(ASR)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X