Realitasonline.id - Deli Serdang | Tiga pria di Deli Serdang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) alias begal ditangkap tim Jatanras Bringas Polresta Deli Serdang, Jumat (26/12024).
Diketahui para pelaku berinisial MRS (25), MJR (17), YZ Alias C (24) yang merupakan warga Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang. Sementara ada satu pelaku lagi yakni R, masih dalam penyelidikan.
Kejadian berawal, pada Rabu (24/1/2024) malam sekira pukul 20.15 WIB, Korban Reno dan Wanda membawa sepeda motornya bersama dengan temannya yang lain pergi ke Jalan Imam Bonjol Kelurahan Cemara Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang tepatnya di sekitaran Areal SPBU Lapangan Segitiga.
Baca Juga: Tak Kuasa Tahan Tangis, Sosiolog Minta Mahfud Tarik Ucapan Hina Ibu-ibu
Di sana mereka bertujuan untuk transaksi jual beli ikan hias. Setibanya di tempat tersebut tidak beberapa lama datang beberapa orang yang tidak dikenal mendatangi mereka dengan membawa senjata tajam jenis celurit lalu mengambil secara paksa kunci sepeda motor mereka.
Selanjutnya korban dibawa oleh pelaku yang diketahui bernama MRS (25), MJR (17), YZ als C (24) dan R (masih dalam penyelidikan) ke tempat agak sepi tidak jauh dari lokasi. Kemudian pelaku mengambil uang, handphone dan setelah itu mereka pergi meninggalkan korban di tempat kejadian sambil membawa sepeda motor milik korban.
Tidak terima dengan kejadian tersebut, Korban bersama dengan temannya tersebut kemudian pergi ke Mapolresta Deli Serdang untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.
Baca Juga: Support Local Pride, Gibran dan Selvi Jadi Kasir Dadakan di Event Pameran Aerostreet Solo Paragon
Mengetahui hal itu, Tim Jatanras Bringas Polresta Deli Serdang langsung melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan para pelaku kejahatan tersebut.
Hingga pada Jumat (26/1/2024) pukul 17.00 WIB petugas mendapatkan informasi tentang keberadaan para pelaku kejahatan tersebut hingga akhirnya tim berhasil mengamankan pelaku MRS (25) di Lapangan Segitiga Lubuk Pakam.
Baca Juga: Yuk Pelajari Apa Itu Social Intelligence, Agar Bisa Bersosialisasi dengan Percaya Diri
Kemudian sekira pukul 18.00 WIB MJR (17) juga diamankan di Lubuk Pakam dan YZ Alias C (24) diamankan di Pasar 4 Lubuk Pakam. Selanjutnya para pelaku tersebut langsung diboyong ke Mapolresta Deli Serdang untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca Juga: Mari Meningkatkan Self Love dengan Kebiasaan Baik Setiap Hari, Konsisten Adalah Kunci!!
Saat dikonfirmasi, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Raphael Sandhy Cahya Priambodo melalui Wakasat Reskrim AKP Natanael Sitepu menerangkan pelaku sudah diamankan.