Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang Berhasil Amankan Pelaku Pencurian dengan Pemberatan

photo author
- Rabu, 24 Januari 2024 | 13:55 WIB
Pelaku pencurian dengan pemberatan M.Y (55) telah diamankan di Mapolsek Batang Kuis (Realitasonline.id/zul)
Pelaku pencurian dengan pemberatan M.Y (55) telah diamankan di Mapolsek Batang Kuis (Realitasonline.id/zul)

Realitasonline.id - Deli Serdang | Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang amankan seorang pelaku berinisial MY (55) warga Jalan Wira Bakti Dusun IX Desa Tanjung Sari Kecamatan Batang Kuis Deli Serdang, terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Pelapor TR (59) menyebutkan kejadian bermula Sabtu (20/01/2024) sekira pukul 16.15 wib, di Jalan Sepakat Dusun II A Desa Tanjung sari Kecamatan Batang Kuis, ada dua orang tidak kenal datang kerumah mengaku sebagai petugas PLN.

Mereka masuk kerumah dengan alasan mau mengecek listrik rumah. Salah seorang mengajak mengobrol pemilik rumah dan seorrang lagi masuk kedalam kamar dengan mengatakan akan memeriksa listrik.

Baca Juga: 2 Pelaku Pencurian Barang Inventaris Gerema Deli Serdang Ditangkap Polisi di Lampung

Kemudian setelah selesai mereka langsung pergi begitu saja lalu korban segera memeriksa kedalam kamar dan ternyata emas seberat lebih kurang 30 gram dan uang sebesar Rp10 juta telah raib hilang diambil orang tidak dikenal tersebut, selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batang Kuis.

Tak butuh waktu lama, Tim unit Reskrim Polsek Batang Kuis melakukan penyelidikan dalam kasus pencurian tersebut. Dari hasil penyelidikan didapat informasi, pelaku MY (55) berada dirumah menantunya di Desa Bintang Meriah Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga: Sempat DPO, Tersangka Pencurian Spesialis Rumah Kos Ditangkap Polres Padangsidimpuan

Tim langsung menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku beserta satu unit Sepeda Motor Honda Vario warna hitam kendaraan yang digunakan pelaku bersama temannya (DPO). Selanjutnya tim membawa pelaku beserta barang bukti ke Polsek Batang Kuis guna dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca Juga: Polsek Indrapura Ciduk Diduga Pelaku Pencurian Kabel Tembaga

Saat dikonfirmasi awak media, Kapolresta Deli Serdang melalui Kapolsek Batang Kuis Akp Syahrijal membenar kejadian tersebut dan pelaku MY beserta barang bukti saat ini, berada di polsek Batang Kuis guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut, Sedangkan temannya masih DPO dan dalam pencarian.(Zul)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X