Kajari Deli Serdang Minta Jajarannya Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih Dari KKN

photo author
- Selasa, 30 Januari 2024 | 16:01 WIB
Kajari Deli Serdang, Mochamad Jeffry menandatangani fakta integritas dan komitmen bersama seluruh pegawai Kejari Deli Serdang (Realitasonline.id/zul)
Kajari Deli Serdang, Mochamad Jeffry menandatangani fakta integritas dan komitmen bersama seluruh pegawai Kejari Deli Serdang (Realitasonline.id/zul)

Realitasonline.id - Lubuk Pakam | Pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang diminta menghindari praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), karena dapat merusak nama baik Institusi Kejaksaan Republik Indonesia.

Hal ini disampaikan Kajari Deli Serdang, Mochamad Jeffry saat menggelar apel pencanangan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di halaman Kantor Kejari Deli Serdang di Lubukpakam, Senin (29/1/24).

Baca Juga: 6 Cara Rahasia Untuk Memastikan Semua Orang Mulai Mencintai Anda Di Tempat Kerja Dan Kehidupan Anda

Di hadapan para kepala seksi dan kasubbag, serta seluruh jajaran di lingkungan satuan kerja Kejari Deli Serdang, Mochamad Jeffry mengatakan bahwa kegiatan apel dan deklarasi bersama pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM/

Deklrasi tersebut dilaksanakan serentak oleh seluruh Kejari dan Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) se-Sumatera Utara, berdasarkan surat Kejati Sumut Nomor: B-119/L.2/Cr.5/01/2024 tanggal 24 Januari 2024 perihal pelaksanaan apel integritas satuan kerja di wilayah hukum Sumut.

Baca Juga: Tetap Jaga Privasimu!! Ini 6 Hal yang Sebaiknya Tidak Diberitahukan Kepada Terapismu

"Penandatangan fakta integritas dan komitmen bersama tersebut bukan hanya seremonial, tapi komitmen bersama dalam rangka mewujudkan lingkungan kerja, yang bersih dari praktek-praktek KKN,"tambah Kajari.

Baca Juga: Mending Sadar Diri Duluan!! Ini 6 Tanda Seseorang Tidak Ingin Menjadi Temanmu

Selanjutnya fakta integritas dan komitmen bersama oleh seluruh pegawai Kejari Deli Serdang ditandatangani Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang.(zul)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X