Gawat Kali Bah! Ternyata di Sini Sarangnya Narkoba, Polrestabes Medan Bekuk 3 Diduga Pelaku

photo author
- Selasa, 20 Februari 2024 | 15:57 WIB
Tiga tersangka pengedar narkoba dan pemantau berinisial SFH, KA dan JF menunjukkan barang bukti sabu dan ganja di Mako Satres Narkoba Polrestabes Medan, Selasa (20/2/2024)
Tiga tersangka pengedar narkoba dan pemantau berinisial SFH, KA dan JF menunjukkan barang bukti sabu dan ganja di Mako Satres Narkoba Polrestabes Medan, Selasa (20/2/2024)

Realitasonline.id - Medan | Polrestabes Medan menggerebek kawasan pemukiman padat penduduk bantaran rel kereta api Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Deli Serdang, Senin (19/2/2024) sore.

Petugas mengamankan 3 pengedar narkoba dan pemantau masing-masing berinisial SFH (34), KA (25) dan JF (32) ketiganya warga setempat serta menyita sejumlah barang bukti sabu dan ganja.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Jhon Rakutta Sitepu didampingi Kanit 1 Iptu Ruspian dan Kanit 3 Iptu Habibi Solossa kepada wartawan, Selasa (20/2/2024) mengatakan penggerebekan itu dilakukan setelah petugas kembali mendapat informasi bahwa ada praktek jual beli narkoba di lokasi.

Baca Juga: Siap Dorong Industri di Jawa Tengah, PT PGN dan KIT Batang Kerja Sama Pasok Gas Bumi

"Menindaklanjuti informasi itu, saya bersama anggota langsung bergerak ke lokasi. Mengetahui kedatangan kita, sejumlah pria yang diduga pengedar dan pengguna narkoba berusaha melarikan diri sehingga petugas melakukan pengejaran dan berhasil menangkap 3 pria berinisial SFH, KA dan JF serta menyita 7 paket ganja seberat 43,85 gram, 1 paket sabu seberat 0,35 gram, puluhan plastik klip dan sejumlah timbangan elektrik," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan dan interogasi sambung Kasat, KA dan JF merupakan pengedar sabu dan ganja. Sedangkan SFH berperan sebagai pemantau atau bertugas menginformasikan kepada setiap pengedar narkoba jika melihat kedatangan petugas.

Baca Juga: HPN 2024, Menkominfo Budi Arie Setiadi Sebut Kemunculan Media Sosial Jadi Tantanga Pers

"Ketiga tersangka berikut barang bukti kemudian digelandang ke Mako guna dimintai keterangannya serta mendalami asal muasal narkoba yang disita dari para tersangka. Kita tidak akan berhenti sampai di tiga tersangka ini, akan kita kembangkan terus," kata AKBP Jhon.

Lanjutnya, ini merupakan komitmen kami (Satres Narkoba) dalam memberantas narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan. Kawasan itu sudah sering di gerebek, namun pihaknya mendapat laporan kembali terkait peredaran narkoba, sehingga petugas langsung melakukan penindakan.

Baca Juga: Harga emas 24 karat Antam di Pegadaian Naik Rp1.000 Dibandingkan Hari Sebelumnya

"Kami tidak akan pernah berhenti untuk melakukan penggerebekan. Setiap kali kami mendapat informasi praktek jual beli narkoba di wilayah hukum kami, secepat mungkin kami respon jika memang informasi tersebut benar," pungkasnya.(TM)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X