Tiga Remaja Mencuri Kotak Infaq Mesjid Al- Munawar Sarulla Ditangkap Polres Taput

photo author
- Minggu, 24 Maret 2024 | 06:00 WIB
Ketiga pelaku pencuri kotak infaq ditangkap Polres Taput (Realitasonline.id/MN)
Ketiga pelaku pencuri kotak infaq ditangkap Polres Taput (Realitasonline.id/MN)

Realitasonline.id - Tarutung | Tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polisi Resor (Polres) Tapanuli Utara (Taput) bersama tim Polisi Sektor (Polsek) Pahae Jae ringkus 3 orang pelaku pencuri kotak infaq dari mesjid Al- Munawar Sarulla, Kecamatan Pahae Jae, Taput.

Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, melalui Kasi Humas Aiptu Walpon Baringbing menyebutkan, ketiga pelaku initial AN (18), RP (17) dan RCP (17)  warga Desa Aek Nabara, Kecamatan Simangumban, Tapanuli Utara ditangkap hari Jumat, (22/3/2024) sekira pukul 18.30 dari kediaman masing-masing.

Walpon mengatakan, penangkapan berawal atas laporan Ketua Badan Kenajiran Mesjid Al-Munawir, Ahmad Yani Sitompul (56), Sabtu, (16/3/2024) di Polsek Pahae Jae.

Baca Juga: Kembali Gelar Penyuluhan Kanker dan Ivatest, Dinas Sosial Kota Padangsidimpuan Imbau PKH Lakukan Hal ini

Yani Sitompul mengetahui pencurian kotak Infaq saat mau Sholah Subuh. Setelah tiba di depan Mesjid, pelapor melihat kunci kotak infag sudah rusak. Selanjutnya mengecek kotak dan ternyata uang yang tinggal di dalam kotak hanya tersisa Rp 750.000 ( Tujuh Ratus Limah Puluh Ribu Rupiah ).

Setelah mengetahui hal itu, Yani Sitompul melaporkan ke Polsek Pahae Jae dan atas laporan inilah pihak kepolisian dari Polres Taput dan Polsek Pahae Jae melakukan penyelidikan.

Petugas berhasil mengindetifikasi identitas pelaku atas bantuan CCTV yang dipasang di mesjid, sehingga ketiganya di tangkap.

Hasil periksaan di Unit Reskrim, ketiga pelaku mengakù  mencurian uang dari kotak Infag dimaksud, dan besaran uang dari kotak Infaq yang berhasil di curi sebesar Rp 4.500.000.

Baca Juga: 4 Efek Minum Kopi Saat Berpuasa, Hati-hati Kata dr Zaidul Akbar Bisa Berbahaya, Bisa Menyebabkan Gangguan...

Selain dari mesjid Al- Munawar, dua hari sebelumnya, mereka juga mengakui telah melakukan pencurian kotak Infaq dari Mesjid Al Rahman, Kecamatan Simangumban, Taput, dan berhasil mengambil uang dari kotak Infaq sebesar Rp 1.050.000. Kemudian dari Mesjid Jami' Kecamatan Simangumban ketiga pelaku juga mengambil uang Infaq sebesar Rp 7.000 .

Para pelaku mengaku mencuri 1 unit Komputer, 1unit Printer dan 1 buah Tabung gas dari sekolah SMP Negeri 1 Simangumban.

Menurut keterangan ke tiga pelaku, uang Infaq tersebut habis di pakai untuk membeli baju, membeli rokok dan biaya memperbaiki sepeda motor.

Baca Juga: 10 Hari Ops Keselamatan Toba 2024 Polda Sumut Sudah Tilang Ribuan Pelanggar Lalu Lintas

Sedangkan komputer, printer dan kompor gas  dijual ke penampung barang bekas di jalanan saat mau menjual ke daerah Sipirok, Kabupaten Tapsel seharga Rp 12.000.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X