Tiga Remaja Mencuri Kotak Infaq Mesjid Al- Munawar Sarulla Ditangkap Polres Taput

photo author
- Minggu, 24 Maret 2024 | 06:00 WIB
Ketiga pelaku pencuri kotak infaq ditangkap Polres Taput (Realitasonline.id/MN)
Ketiga pelaku pencuri kotak infaq ditangkap Polres Taput (Realitasonline.id/MN)

Sebut Walpon Baringbing, barang bukti yang berhasil di sita dari ketiganya yaitu 1 unit sepeda motor Supra 125 warna merah , Obeng dan Baju yang dibeli dari uang hasil pencurian.

Baca Juga: Perluas Akses Keuangan Syariah, OJK dan TPAKD Langkat Gelar EPIKS di Ponpes Ibadurrahman Stabat

AN , RP dan RCP telah tetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan dengan di kenakan melanggar pasal 363 ayat 1 ke 4e dan ke 5e dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, pungkas Kasi Humas Polres Taput.(MN).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X