Polres Taput Ringkus Pencuri 33 Unit Baseband Tower Telkomsel

photo author
- Jumat, 9 Februari 2024 | 06:25 WIB
Pelaku pencurian asset PT Telkomsel ditahan di Polres Taput  (Realitasonline.id/Dok)
Pelaku pencurian asset PT Telkomsel ditahan di Polres Taput (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - Tarutung | Seorang pria inisial SPS ( 35 ) warga Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah diduga pelaku pencurian asset PT Telkomsel, ditangkap pihak Polres Tapanuli Utara, Kamis, (8/2).

Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Taput dan Polsek Siborong-borong dibantu tim Troublesoot PT Telkomsel, berhasil meringkus salah seorang pelaku pencurian 33 Unit Baseband milik PT Telkomsel.

Hal ini dibenarkan Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, melalui Kasi Humas Aiptu Walpon Baringbing.

Pelaku yang telah ditetapkan tersangka di tangkap di Desa Sibaragas Kecamatan Pagaran Taput, saat hendak melarikan diri setelah berhasil mencuri Baseband tower milik PT Telkomsel di 2 tempat, yakni di Kecamatan Sipahutar dan di Desa Ranggitgit Kecamatan Parmonangan wilayah hukum Polres Taput.

Baca Juga: Sorban NU Mantan Dukung Penuh Prabowo Gibran: Program Makan Siang dan Susu Gratis Sesuai Aspirasi Warga Nahdliyin

Walpon menyebutkan, penangkapan dilakukan, atas informasi dari Team Troublesoot ( Pengawas PT telkomsel) saat itu sedang mengawasi beberapa tower, di wilayah Taput karena sudah sering kehilangan.

Team Troublesoot PT telkomsel mengejar pelaku dari Desa Ranggit menuju jalan lintas Sumatera dengan menggunakan mobil Calya menuju Sibolga.

Sempat kejar-kejaran dengan Team Troublesoot di jalan kecamatan tersebut. Supaya pelaku tidak bisa lolos, akhirnya mereka berkomunikasi dengan Polres Taput dan Polsek Siborong-borong melakukan pencegatan di setiap persimpangan, lalu kemudian mobil yang dikemudikan pelaku terjun ke kolam ikan yang ada di sisi jalan.

Saat itu pelaku sempat keluar dari mobilnya dan bersembunyi namun tim gabungan berhasil menemukanya, pungkas Walpon Baringbing.

Baca Juga: Deretan Cara Menghilangkan Kerutan di Wajah dengan Minyak Kelapa dan Bahan Campuran Lainnya yang Layak Dicoba

Diurai oleh Kadi Humas Polres Taput itu, baseband adalah, sebuah alat yang di gunakan di setiap Tower, berfungsi untuk metode penggunaan media komunikasi yang frekwensi dilewatkan melalui suatu pembawa mengalir antarkan data.

Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku bahwa malam sebelum di tangkap dianya sudah berhasil mencuri Baseband Tower Milik PT Telkomsel di Kecamatan Sipahutar . Kurang puas, lalu pelaku mencari di tempat yang lain di Desa Ranggitgit

Tersangka juga mengakui sudah 5 kali melakukan aksi di wilayah Tapanuli Utara, bulan Juni 2023, berhasil mencuru 5 unit Baseband Tower. Pada bulan Agustus 2023, sebanyak 8 unit, bulan Desember 2023, sebanyak 9 unit, kemudian bulan Januari 2024 5 unit dan yang terakhir Pebruari 2024 saat di tangkap sebanyak 6 unit., total sebayak 33 unit.

Baca Juga: Prabowo Optimistis Masa Depan Indonesia Gemilang: Semua yang Telah Dirintis Sangat Bermanfaat

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X