Realitasonline.id - Medan | Polsek Sunggal dan Sat Reskrim Polrestabes Medan meringkus 2 pelaku jambret. Dalam aksi jambret tersebut korban Eddy Suwito mengalami kecelakaan tunggal hingga akhirnya tewas saat mengejar pelaku.
Kedua pelaku masing-masing berinisial S (28) warga Kecamatan Medan Helvetia itu merupakan seorang residivis kasus berbeda dan L alias K (28) warga Kecamatan Medan Sunggal.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun didampingi Kapolsek Sunggal Kompol Candra Yudha Pratama mengatakan pengungkapan kasus itu berawal adanya informasi tentang laka lantas di Jalan Setia Budi Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal.
Baca Juga: Polres Taput Bagi Takjil di Mesjid Raya dan Mesjid Hati Nurani Tarutung
Disebutkan laka lantas itu dialami pasangan suami istri yang menewaskan Eddy Suwito. Sementara istri korban, Kasimah mengalami luka-luka dan dirawat intensif di RS Bunda Thamrin.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas menuju ke lokasi guna melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan para saksi serta rekaman CCTV. Setelah diselidiki, pasutri tersebut merupakan korban jambret," kata Teddy, Selasa (26/3/2024).
Petugas yang melakukan penyelidikan sambungnya, mendapat informasi keberadaan salah seorang pelaku.
Baca Juga: PTPN1 Regional 1 Antisipasi Cegah Masuknya Penggarap ke Lahan HGU
Petugas bergerak ke lokasi yang dimaksud dan menyergap pelaku S. Saat hendak dibekuk ditangkap, S mencoba melarikan diri dan sempat terjatuh sehingga menyebabkan kakinya terluka.
"Saat diinterogasi, S mengaku melakukan aksi kejahatannya bersama L alias K. Petugas membawa S untuk pengembangan dan berhasil mengamankan L alias K serta menyita tas sandang milik korban, 1 helm milik pelaku S, jaket milik L alias K serta 1 sepeda motor BK 2254 LAB yang digunakan para pelaku untuk beraksi," rincinya.
Baca Juga: Polda Sumut Tuntut Mati 22 Pengedar Narkoba dan Sita Barang Bukti 1,3 Ton