Pelaku Pembunuhan Pria yang Ditemukan Tewas di SD Negeri Bilah Hulu Sumatera Utara Ditangkap, Ternyata Motifnya Cuma Gegara Ini

photo author
- Rabu, 17 April 2024 | 15:09 WIB
Pelaku pembunuhan pria yang ditemukan tewas di SD Negeri Bilah Hulu Sumatera Utara. (Realitasonline.id/Dokumen Polsek Aek Kota Batu)
Pelaku pembunuhan pria yang ditemukan tewas di SD Negeri Bilah Hulu Sumatera Utara. (Realitasonline.id/Dokumen Polsek Aek Kota Batu)

Realitasonline.id | LABUHANBATU - Polres Labuhanbatu menangkap pria berinisial RM alias Garbok yang diduga pelaku pembunuhan anak laki-laki di bawah umur yang ditemukaan tewas di halaman SD Negeri Bilah Hulu Sumatera Utara.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L Malau melalui Kasi Humas AKP N Napitupulu, Rabu 17/4/2024, menceritakan peristiwa tersebut.

Kronologi kejadian itu terjadi pada Minggu 14/4/2024, sekitar pukul 11.00 WIB di halaman belakang SD Negeri 22 Bilah Hulu Dusun Pekan Desa Pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara.

Baca Juga: Pilwalkot 2024, Golkar Padangsidimpuan 'Buka Pintu' Berkoalisi dengan Partai Lain

Korbannya adalah WHY Als Hasbi. Seorang pelajar berusia 16 tahun yang meninggal dunia akibat kejadian tersebut yang ditemukan tews di halaman belakang SD Negeri tersebut.

Pelaku adalah pria berinisial RM alias Garbok berusia 51 tahun yang tinggal di Dusun Pekan Desa Pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu. Pelaku berhasil diringkus Polisi.

Kronologi kejadian dimulai pada Minggu 14/4/2024. Saat itu piket fungsi Polsek Bilah Hulu menerima laporan dari warga bahwa seorang laki-laki ditemukan tewas dengan tanda-tanda kekerasan di halaman belakang SD Negeri 22 Bilah Hulu.

Setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi, polisi menyimpulkan tersangka yang diduga melakukan pembunuhan serta mengambil barang milik korban adalah seorang pria berinisial RM Alias Garbok.

Baca Juga: FPAN Apresiasi Pemko Siantar Berhasil Turunkan Angka Kemiskinan

Pada Selasa 16/4/2024 pukul 07.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu menerima informasi dari masyarakat bahwa handphone Realme C11 milik korban ditemukan pada pasangan suami istri.

Kemudian Tim melakukan penyitaan terhadap handphone tersebut sebagai barang bukti.

Pukul 16.30 WIB, tim gabungan Reskrim Polres Labuhanbatu dan Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu menerima informasi keberadaan pelaku di Desa Pulo Jantan Kecamatan Na IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara

Selanjutnya Tim melakukan interogasi, pelaku mengakui bahwa sebelumnya dia melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat warna merah dan handphone merek Realme C11.

Pelaku pun mengakui telah membunuh korban dengan cara memukul kepala korban menggunakan kayu bulat.

Pelaku kemudian membawa barang-barang korban ke Desa Pulo Jantan Kecamatan Na IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X