Pelaku akan dijerat sesuai dengan Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan dimintai keterangan untuk proses selanjutnya. (SR)
Pelaku akan dijerat sesuai dengan Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan dimintai keterangan untuk proses selanjutnya. (SR)