Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan pihaknya menetapkan tiga tersangka baru yang terlibat tewasnya Putu Satria Ananta di kampus STIP, Jumat (3/5/2024).
Ada tiga tersangka baru yang ditetapkan dalam kasus ini usai dilakukan pengembangan penyidikan dan gelar perkara, kata Kombes Gidion Arif Setyawan di Jakarta, Rabu (8/5/2024) malam.
Kapolres mengatakan ketiga pelaku ini merupakan taruna tingkat dua STIP berinisial AK, WJP dan FA yang disimpulkan terlibat dalam kekerasan eksesif yang dilakukan tersangka utama TRS terhadap korban.
Ia menjelaskan tersangka FA merupakan taruna yang berperan memanggil korban turun dari lantai tiga ke lantai dua.
"Woi...tingkat satu yang memakai PDU, sini," kata Kombes Gidion menirukan tersangka.
Selain itu, lanjutnya tersangka FA berperan sebagai pengawas ketika pelaku TRS melakukan kekerasan eksesif kepada korban dan hal ini terbukti dari kamera pengawas dan keterangan sejumlah saksi. (AY)