Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Pemko Padangsidimpuan dan Pengadilan Negeri (PN) Padangsidimpuan bekerja sama membuat program sidang keliling.
Gagasan yang diprogramkan tersebut dikemukakan saat audiensi jajaran PN Padangsidimpuan dengan Pj Wali Kota Padangsidimpuan di ruang kerja Wali Kota, kemarin.
Audiensi jajaran PN Padangsidimpuan itu sendiri dipimpin Ketua PN Padangsidimpuan Kelas IB, Silvia Ningsih, sementara Pj Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe yang menerima kunjungan tersebut didampingi Sekretaris Dinas Kominfo Dasuki, Perwakilan Dinas Dukcapil, Perwakilan Bagian Kesra, Bagian Pemerintahan dan lainnya.
Ketua PN Padangsidimpuan Kelas IB, Silvia Ningsih, menyampaikan, layanan sidang keliling ini nantinya akan melakukan penerapan acces to justice dalam bentuk pelayanan sidang di luar gedung pengadilan untuk membantu para pencari keadilan yang mengalami kesulitan datang ke kantor pengadilan karena masalah geografis dan ekonomis.
"Program ini sebagai salah satu upaya untuk memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, utamanya yang akses lokasinya jauh dari Pengadilan dan tujuan utamanya untuk memberikan akses keadilan yang lebih mudah bagi seluruh masyarakat Kota Padangsidimpuan, sehingga tercapai tujuan pengadilan, yaitu peradilan yang cepat, sederhana dan biaya ringan," kata Sivia.
Baca Juga: Diduga Korupsi Rp32,7 M Pembukaan Lahan Hutan di Samosir, Kejati Sumut Tahan Mantan Camat Harian
Sementara Letnan Dalimunthe, menyatakan kesiapannya untuk mendukung program sidang keliling PN Padangsidimpuan sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat.
Letnan juga menyampaikan pentingnya kerja sama antar lembaga untuk memastikan program ini berjalan lancar dan diinstruksikan Dinas terkait untuk turut serta dalam mendukung proses sidang keliling ini.