Ini Nama Korban Lakalantas Tol Cipularang KM93 yang Tewas di TKP, Kejadiannya Cuma Karena Truk Mogok

photo author
Ayu Kesuma Ningtyas, Realitas Online
- Selasa, 4 Juni 2024 | 18:35 WIB
Lakalantas Tol Cipularang. (Realitasonline.id/Dok)
Lakalantas Tol Cipularang. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id| PURWAKARTA - Kasus kecelakaan terjadi di Tol Cipularang Km 93.50 A, arah dari Jakarta menuju Bandung Kecamatan Sukatani Kabupaten Purwakarta, Jumat (31/5/2024).

Dalam kejadian itu satu orang tewas. Korban, yaitu sopir truk tangki dengan kondisi mengenaskan tergencet kendaraan di bahu jalan.

Korban tewas bernama Rudi Yanan berusia 44 tahun, warga Karajan 1 RT 03/01 Desa Cirejak, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang.

Baca Juga: HalalMart Kembangkan Sayap di Tanjung Pura Langkat, Ini Kata Camat

Kecelakaan ini berawal saat truk tangki dengan nomor pelat BE 8527 CA yang dikendarai korban berhenti di bahu jalan karena mogok.

Korban kemudian turun untuk mengeceknya. Saat berada di depan kendaraannya, mendadak dari depan truk kontainer dengan nomor pelat B 9393 UIB yang juga sedang berhenti tiba-tiba mundur dan mengenainya.

Baca Juga: Konsisten Jaga Keseimbangan Alam, PT Agincourt Resources Tanam 60.000 Mangrove, 50.000 Bibit Kerang dan Kepiting

Usai kejadian, polisi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi korban ke Rumah Sakit (RS) Abdul Radjak Purwakarta.

Saat berada di depan kendaraannya, mendadak dari depan truk kontainer dengan nomor pelat B 9393 UIB yang juga sedang berhenti tiba-tiba mundur dan mengenainya.

Baca Juga: Dijanjikan Proyek, Oknum Disdik Deli Serdang Haruskan Setor Fee Proyek 20 Persen

Kanit PJR Induk Tol Cipularang, Iptu Muhamad Sholeh mengatakan, masih menyelidiki penyebab kejadian tersebut.

"Kendaraan yang mengalami kerusakan dengan kerugian materi ditaksir Rp15 juta." Pungkasnya.

Sedangkan Kasus kecelakaan ini di tangani oleh pihak polres Purwakarta Jabar.(Fuljo Saefulrohman)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X