Realitasonline.id - Labura | MCS (28) seorang pria di Labuhanbatu Utara (Labura) dilaporkan ke polisi usai melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan MS (24). Pria yang berprofesi sebagai guru tersebut diketahui merupakan warga Aek Kanopan yang melakukan penganiayaan di Alun-alun kota Aek Kanopan, Sabtu (15/6/24) sekitar pukul 18.00 WIB.
Mendapat perlakuan MCS yang tidak terpuji itu, korban bersama keluarganya langsung melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Kualuh Hulu. Saat di sana, nenek korban menangis menceritakan kejadian tersebut, ia tidak terima cucunya dianiaya oleh MCS.
"Ditunjang langsung jatuh, berdiri sendiri loh Pak, kemudian ditunjang lagi, aku tidak bisa membayangkan bagaimana sakitnya sudah jatuh ditunjang lagi," ucap nenek korban sembari terisak-isak menangis.
Baca Juga: DPP Pemuda Batak Bersatu Dukung Nikson Nababan Maju Pilgub Sumut 2024
FS, orang tua kandung korban menyampaikan, saat ini putrinya sedang dirawat di RSUD Aek Kanopan, putrinya terasa pusing dan muntah akibat peristiwa yang dialaminya.
"Kami khawatir dengan kondisi kesehatannya, sehingga kami bawa berobat dan visum ke RSUD Aek Kanopan, untuk persoalan penganiayaan ini, sudah kami serahkan kepada kepolisian," katanya kepada Realitasonline.id, Minggu (16/0624) pukul 21.00 WIB.
Baca Juga: Opini Menghakimi Catatan Hendry Ch Bangun
Peristiwa tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Kualuh Hulu dengan laporan polisi No : LP/B176/VI/2024/SPKT/POLSEK KUALUH HULU/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMATERA UTARA.
Dalam uraian singkat laporan polisi, sebelum kejadian, pelaku (MCS) menghampiri dan menyapa korban di Alun-alun Aek Kanopan, tapi korban diam.
Merasa diabaikan, MCS kemudian mendekati korban dan langsung menendang sebanyak dua kali ke bagian arah pinggang, sehingga membuat korban terjatuh, demikian tertulis dalam uraian singkat laporan tersebut.