Belum Tobat Keluar dari Penjara, 2 Kaki Maling Motor Yamaha NMAX ini Ditembak Polisi

photo author
Iin Prasetyo, Realitas Online
- Rabu, 26 Juni 2024 | 07:41 WIB
Polsek Sunggal tembak pelaku spesialis curanmor berinisial IJ yang sudah diamankan di Polsek, Selasa (25/6/2024)
Polsek Sunggal tembak pelaku spesialis curanmor berinisial IJ yang sudah diamankan di Polsek, Selasa (25/6/2024)

Pelaku beraksi di parkiran ATM Kecaman Medan Selayang dan kos-kodan Medan Sunggal. Pelaku juga pernah dihukum karena terlibat kasus penggelapan sepeda motor dan bebas dari penjara pada 2022 lalu.

"Petugas kita masih memburu pelaku lainnya yang identitasnya sudah diketahui. Pelaku disangkakan dengan Pasal 363 Ayat (2) KUHPidana dengan kurungan penjara selama lebih kurang 9 tahun,” pungkasnya.(TM)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X