"Mereka sudah dilakukan pengobatan dan datanya sudah diambil karena memang penyakit HiV datanya sudah link untuk antisipasi," ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan wanita yang berkedok sebagai Waitres di lokasi cafe Remang-Remang yang ada di Kabupaten Tapanuli Utara kena razia.
Sekitar 29 Waitres terjaring dalam dua kali gelaran razia yang dilakukan Polisi di wilayah hukum Polres Tapanuli Utara.
Baca Juga: Polres Batu Bara Jaring 8 Pasangan Diduga Selingkuh di Hotel, Paling Muda Anak Usia 17 Tahun
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Taput melalui Kasi Humas Aiptu.Walpon Baringbing, Senin (22/7/2024) membenarkan gelaran razia tersebut.
"Benar, Minggu lalu tim dari Polres melakukan razia, razia ini atas perintah Kapolda terutama menekan angka kriminalitas serta menjaga Kamtibmas di wilayah hukum kita," ujar Barimbing.
Razia dilakukan dua hari berturut-turut dengan menyasar sejumlah tempat yang ditenggarai cafe Remang-Remang.
"Kita laksanakan dua hari tanggal 16-17 Juli, dan dari sejumlah tempat kita berhasil amankan 29 Waitres dari cafe Amor, Pargoy, Sarajefo, Rap Taruli, 040 dan Family. Lokasi itu yang kedapatan sedang beraktivitas," katanya.
Barimbing mengatakan setelah diambil datanya, seluruh Waitres yang terjaring diserahkan ke panti rehabilitasi Parawansa Berastagi.
"Seluruhnya dikirim ke panti rehabilitasi untuk dilakukan pembinaan dan asesmen. Ada dua kali pengantaran setelah kordinasi dengan Dinas Sosial Taput yakni tanggal 18 dan 20 Juli,' pungkasnya.
Sementara itu, Kadis Sosial melalui stafnya Fernando Tampubolon membenarkan telah melakukan berita acara penyerahan Waitres ke Parawansa.(AS)