Kasus penemuan kerangka seorang ibu dan anaknya di kediaman mereka di Perumahan Tani Mulya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, telah mengejutkan masyarakat setempat.
Identitas kedua korban diketahui sebagai Indah Hayati, yang berusia 55 tahun, dan putranya, Elia Immanuel Putra, berumur 24 tahun.
Penemuan ini menarik perhatian publik karena ditemukannya pesan-pesan terakhir dari mereka di lokasi kejadian.
Kerangka Indah Hayati dan Elia ditemukan pada hari Senin (29/7) di rumah mereka yang telah lama kosong.
Baca Juga: Kasus Penemuan Kerangka Ibu dan Anak di Bandung, Ternyata ada Surat Wasiat !
Mantan suami Indah, Mudjoyo Tjandra, yang mengunjungi rumah tersebut untuk pertama kalinya setelah bertahun-tahun berpisah, menemukan kerangka tersebut.
Tim Inafis Polres Cimahi bekerja sama dengan tim forensik dari Rumah Sakit Sartika Asih, Bandung, melakukan olah TKP untuk mencari tahu penyebab kematian mereka.
Saat olah TKP berlangsung, polisi menemukan pesan-pesan dari Indah Hayati dan Elia Immanuel Putra yang dialamatkan kepada Mudjoyo Tjandra. Pesan-pesan tersebut ditemukan ditulis di dinding rumah dan dalam bentuk surat wasiat.
Indah Hayati menyampaikan pesan kepada mantan suaminya agar tidak menyakiti wanita lain jika menikah lagi.
Baca Juga: Sejumlah Balita ini Dipukul hingga Ditendang Perutnya di salah satu Daycare di Depok
“Jikalau kau menikah lagi, aku harap kau jangan menyakiti istri ketigamu nanti, aku lihat kau sudah meminang istri baru lagi kan, yang dari Ciamis yang foto bersamamu itu dipajang di FB Hendra Setiawan,” tulisnya.
Selain itu, Indah memberikan petunjuk kepada polisi untuk mencari empat USB yang berisi pesan-pesan lain dalam bentuk web.
"Warning !!! Cari USB ada 4 USB Drive aku tulisan pesan untuk dibaca pak polisi dalam bentuk web," tulisnya di dinding rumah.
Indah Hayati juga menyampaikan pesan kepada warga setempat melalui tulisan di dinding. Ia meminta agar rumah mereka dijadikan masjid atas nama mereka jika Mudjoyo Tjandra tidak menyerahkan hak mereka.